Produksi Gas Alam Stagnan, Billy Mambrasar Wanti-wanti Ancaman Krisis Pupuk untuk Ketahanan Pangan Nasional

AKURAT.CO Ancaman krisis pupuk di Indonesia apabila produksi gas alam stagnan menimbulkan keresahan banyak pihak.
Hal itu disampaikan Duta Energi Pertamina, Billy Mambrasar, saat memaparkan tentang transisi energi dalam Program Sekolah Energi Berdikari Bersama Pertamina di SMPN 5 Bontang, Kalimantan Timur, pada Kamis (30/1/2025).
Dia mengatakan, kebutuhan pupuk Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 13,5 juta ton per tahun.
Pada ada 2023, produksi pupuk dalam negeri hanya dapat memenuhi sekitar 3,5 juta ton dari jumlah tersebut. Artinya ada kekurangan suplai produksi pupuk dari dalam negeri.
Akhirnya, untuk memenuhi gap tersebut, pemerintah harus melakukan impor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor pupuk pada tahun 2023 mencapai 1,9 juta ton.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Tegaskan Penjualan Pupuk di Atas HET Bakal Dikenai Sanksi Pidana
Billy yang pernah didapuk oleh Bappenas menjadi Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia (2019-2024) ini berpendapat, pupuk menjadi komoditas kritis untuk kesuksesan dua program utama Presiden Prabowo Subianto yang berkaitan peningkatan produksi pertanian nasional, yakni food estate dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program tersebut menimbulkan kenaikan kebutuhan produksi pertanian secara signifikan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Juga berdampak pada kenaikan kebutuhan pupuk untuk produktivitas lahan pertanian yang telah ada atau yang akan dibuka nantinya.
"Dalam mendukung program ketahanan pangan Prabowo Subianto, Indonesia perlu menambah produksi pupuk dengan memanfaatkan gas alam nasional sebagai bahan bakunya secara maksimal. Agar kita dapat meningkatkan kebutuhan pupuk dari suplai dalam negeri dan mengurangi impor," jelas Billy.
Dia menyampaikan pentingnya Kota Bontang sebagai kota utama yang memproduksi gas alam cair, yakni sekitar 31 persen dari total produksi gas alam nasional.
Sebagai informasi, bahan utama pembuatan pupuk adalah gas alam dan industri pupuk menjadi sektor industri yang menggunakan input gas bumi paling besar dari dalam negeri.
Baca Juga: PC PMII Pamekasan Soroti Penjualan Pupuk di Atas HET, Bebani Petani dan Langgar Regulasi
Bahkan, sebuah pabrik pupuk dapat menghabiskan 58,48 persen dari total biaya produksinya hanya untuk membeli gas sebagai bahan baku.
Saat ini, penggunaan gas yang diproduksi secara domestik untuk industri pupuk sebesar 12,39 persen dari total produksi karena sebagian besar gas masih dibutuhkan untuk kebutuhan energi.
Melihat hal tersebut, Billy yang pernah bekerja sebagai insinyur di perusahaan migas asal Inggris, BP, menekankan potensi krisis dari suplai pupuk untuk pertanian nasional apabila suplai gas tidak diperkuat oleh pemerintah.
Menurutnya, krisis pupuk akan terjadi apabila solusi strategis tidak dilakukan.
Di tahun 2024 saja, Indonesia masih kekurangan 3,4 ton subsidi pupuk. Di mana, subsidi pupuk dalam APBN mencapai Rp40,68 triliun untuk 7,3 ton dari total kebutuhan 10,7 juta Ton.
Itu pun masih belum mencukupi kebutuhan nasional.
Baca Juga: Pembenahan Alur Distribusi Pupuk dan Asa Swasembada Pangan di 2025
Sementara, kebutuhan pangan, pupuk dan energi akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya populasi masyarakat Indonesia.
Billy menyarankan agar Kementerian ESDM dan SKK Migas dapat memberi keleluasaan akses informasi dan data awal potensi migas di Indonesia.
Sehingga dapat membantu mitra swasta dari luar negeri untuk berinvestasi dan mengembangkan potensi lapangan gas alam di Indonesia.
Menurutnya, impor gas alam harus menjadi prioritas kedua, sementara prioritas pertama adalah meningkatkan produksi gas alam dalam negeri.
Untuk mengurangi beban penggunaan APBN melakukan subsidi pupuk.
"Pemerintah harus mengeluarkan strategi nasional untuk meningkatkan eksplorasi dan penambahan gas alam di Indonesia. Seperti mengeluarkan kebijakan nasional yang memberikan insentif kepada pelaku usaha di sektor gas, untuk dapat melakukan eksplorasi dan produksi," jelas Billy.
Baca Juga: Penyaluran Pupuk Subsidi Dipercepat, Kini Tembus 6,7 Juta Ton
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









