Indonesia Perlu regulasi Kuat dalam Menghadapi Pasar Karbon

AKURAT.CO Pasar karbon harus menjadi instrumen strategis bagi Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi. Sehingga, Indonesia perlu berpartisipatif aktif dalam perdagangan karbon di pasar global sebagai upaya untuk mengurangi gas rumah kaca (GRK).
Karenanya, perlu ada regulasi yang kuat agar hal ini memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan ekonomi nasional.
"Kita menyambut baik inisiatif Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) yang telah mencatat transaksi senilai Rp 84 miliar dengan total emisi yang diperdagangkan sebesar 7,1 juta ton CO2 ekuivalen pada tahun 2024," kata Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).
Baca Juga: OJK Dorong Partisipasi Aktif dalam Perdagangan Karbon di IDX Carbon
Dia pun berkomitmen, untuk terus mengawal kebijakan terkait pengelolaan sampah dan perdagangan karbon guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. Dalam hal ini, pentingnya langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah dan memperkuat perdagangan karbon sebagai bagian dari strategi nasional menuju ekonomi hijau.
"Masalah sampah di Indonesia semakin kompleks, dengan timbulan sampah yang terus meningkat mencapai 69,7 juta ton pada tahun 2023, di mana sekitar 33% dari total tersebut tidak terkelola dengan baik. Ini adalah tantangan besar yang harus segera diatasi dengan solusi konkret dan kebijakan yang berpihak pada lingkungan," jelasnya.
Untuk itu, pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R) serta pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
"Kita harus mendorong pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) yang sesuai standar serta fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi yang lebih efisien dan berkelanjutan," tambahnya.
Selain itu, Nevi juga menyoroti meningkatnya jumlah sociopreneur di bidang pengelolaan sampah yang telah mencapai 209 unit dengan omset mencapai Rp 24 miliar per tahun.
"Ini adalah bukti bahwa pengelolaan sampah dapat menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat. Oleh karena itu, kita harus terus mendukung dan memperluas program pemberdayaan ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Nevi menegaskan bahwa keberpihakan fiskal dan investasi yang cukup sangat diperlukan dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan.
"Kita harus memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program lingkungan hidup tidak mengalami pemangkasan yang dapat menghambat pencapaian target pembangunan berkelanjutan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








