UKT Berpotensi Naik Imbas Efisiensi Anggaran, Mendiktisaintek Diminta Diskusi dengan Kemenkeu

AKURAT.CO Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, diminta untuk berdiskusi kembali dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai efisiensi anggaran, yang menyebabkan kemungkinan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi naik.
"Kita sedang menunggu mereka, karena kemarin salah satu amanatnya adalah mereka harus membicarakannya lagi dengan Kementerian Keuangan," kata Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Ledia juga mengungkap, pihaknya telah mengingatkan Menteri Satryo untuk tidak memangkas anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Berdampak pada Pendidikan, UKT di PTN Berpotensi Naik
"Kemarin tuh Komisi X sudah mengingatkan pengurangan BOPTN itu tidak boleh menyebabkan UKT naik. Karena justru yang UKT-nya naik kemarin agak ekstrim itu kan di perguruan tinggi negeri. Kalau swasta ya sudah segitu-gitunya lah istilahnya," ungkapnya.
Menurutnya, kenaikan UKT ini akan menyebabkan mahasiswa patah semangat, bahkan pasti ada yang sampai putus kuliah di tengah jalan.
"Orang juga sudah tahu mana kualifikasi perguruan tinggi swasta yang memang mahal, mana yang tidak. Tapi itu berarti menurunkan kesempatan anak-anak untuk kuliah," bebernya.
Politisi PKS ini mengingatkan, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, bantuan sosial termasuk bantuan pendidikan tidak boleh ada yang dipangkas.
"Dan di dalam Inpres (No 1 2025) itu sendiri harusnya bantuan-bantuan sosial itu tidak boleh dipotong. Berarti ada problem kan. Nah itu yang harus diselesaikan oleh Kemendikti untuk membicarakannya dengan Kementerian Keuangan," urainya.
"Basisnya adalah Inpres. Berarti harus diperbaiki tidak boleh ada soal itu tadi. Beasiswa, pengurangan beasiswa, pengurangan bantuan operasional," pungkasnya.
Baca Juga: Cara Bayar UKT UIN Walisongo Semarang Lewat ATM BRI dan BRImo
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyebut uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negari (PTN) kemungkinan besar akan naik.
Hal ini disampaikan Satryo saat rapat kerja bersama Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Anggaran Kemendiktisaintek yang mulanya Rp56,6 triliun, diminta Kementerian Keuangan melakukan efesiensi hingga Rp 14,3 triliun. Efisiensi ini, termasuk pada kegiatan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), yang semula Rp6,01 triliun diefesiensi hingga 50 persen.
"Selain itu ada bantuan lembaga dengan unggulan rupiah murni, ada BOPTN, pagunya Rp6,018 triliun, itu dikenakan efisiensi dan anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp6,018 triliun, karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," kata Satryo.
"Berikutnya revitalisasi perguruan tinggi negeri, ini juga di pagu awal kami Rp856,2 miliar dipotong 5 persen, kami minta kembali pada pagu semula," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








