DPR Ikut Kawal UKT Perguruan Tinggi agar Tak Naik Akibat Efisiensi Anggaran

AKURAT.CO Komisi X DPR RI, menegaskan akan ikut mengawal efisiensi anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), agar tidak berdampak pada bantuan pemerintah untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi.
Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah, mengatakan pihaknya berharap efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, tidak menyebabkan kenaikan UKT bagi para mahasiswa.
Dia mengaku khawatir, jika ada kenaikan UKT, para mahasiswa akan berhenti kuliah karena ketidakmampuan membayar.
"Ya terus (mengawal) dong harus, kalau enggak, kasihan. Gimana caranya mahasiswa, apalagi yang udah di tengah jalan. Itu kan luar biasa tiba-tiba UKT yang naik," kata Ledia kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga: UKT Berpotensi Naik Imbas Efisiensi Anggaran, Mendiktisaintek Diminta Diskusi dengan Kemenkeu
"Karena ini adalah hak untuk mendapatkan pendidikan. Nah dan itu sebenarnya sudah terjadi selama ini. Dan ketika kemudian UKT meningkat itu akan menyebabkan banyak yang drop out," tambahnya.
Dia menilai, efisiensi anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak tepat jika ikut memotong Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
"Kemarin juga kita sedang mendorong, mengingatkan. Karena bukan cuma itu, akibat salah. Menurut saya sih salah potong gitu ya. Atau salah potong yang tidak sesuai Inpres itu kan menyebabkan beasiswanya juga berkurang," tuturnya.
Menurutnya, anak-anak Indonesia memerlukan bantuan sosial di sektor pendidikan agar bisa menghasilkan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Jika dengan bantuan saja masih banyak yang tidak mampu untuk duduk di bangku perkuliahan, apa lagi jika dipotong dan dinaikkan UKT nya.
"Untuk bisa memenuhi itu kan anak-anak Indonesia itu harus diberikan bantuan, beasiswa. Nah beasiswanya untuk yang ongoing aja masih deg-degan nih bisa dibayarin apa nggak. Jadi harus dipastikan UKT tidak boleh naik," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








