Mensesneg: Tak Ada Salah Tafsir, Hanya Perbedaan Pemahaman Soal Efisiensi Anggaran

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan, tidak ada kementerian atau lembaga yang salah menafsirkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Menurutnya, perbedaan pemahaman dalam mengartikan kebijakan tersebut adalah hal yang wajar dalam proses pemerintahan.
“Bukan salah tafsir, tidak. Tetapi memang ada perbedaan pemahaman di antara teman-teman kementerian dan lembaga,” ujar Prasetyo saat ditemui usai konferensi pers bersama Pimpinan DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (14/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi ini adalah sesuatu yang baru dalam pemerintahan, sehingga butuh penyesuaian.
Baca Juga: Prabowo: Penghematan Anggaran Negara Akan Dialokasikan untuk Program Strategis
Selain itu, langkah ini mencerminkan semangat Presiden Prabowo Subianto dalam membangun tata kelola keuangan negara yang lebih efektif.
"Ini pertama kali kita lakukan, jadi wajar jika ada penyesuaian. Tapi intinya, semangat Presiden jelas: menghilangkan pemborosan dan memastikan anggaran digunakan secara strategis," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran hanya menyasar pengeluaran yang tidak substansial—bukan layanan publik atau program utama pemerintah.
“Presiden memeriksa satu per satu anggaran dengan detail, bahkan bercanda menyebut sampai ke satuan sembilan. Dari situ ditemukan banyak belanja yang bisa dihilangkan tanpa dampak besar bagi masyarakat,” ungkap Hasan.
Beberapa pos anggaran yang dipangkas meliputi:
- Pembelian alat tulis kantor (ATK)
- Kegiatan seremonial yang tidak penting
- Kajian dan analisis yang tidak berdampak langsung
- Perjalanan dinas yang bisa dikurangi
Hasan juga membantah rumor bahwa kebijakan efisiensi ini akan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Jangan salah paham. Jika kontrak kerja seseorang habis dan tidak diperpanjang, itu bukan karena efisiensi. Kalau proyek selesai dan tidak diperpanjang, itu juga bukan PHK karena efisiensi. Jadi, isu PHK akibat kebijakan ini tidak benar,” tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Siap Luncurkan Danantara pada 24 Februari 2025
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa beberapa kementerian sempat salah memahami Inpres, dengan memangkas layanan dasar ketimbang belanja yang tidak esensial.
"Beberapa institusi keliru dalam menerapkan efisiensi. Bukannya mengurangi belanja yang tidak penting, malah mengorbankan layanan publik. Ini yang harus diperbaiki," pungkasnya.
Dengan kebijakan efisiensi yang tepat sasaran, pemerintah optimistis bahwa penghematan anggaran hingga Rp327 triliun bisa digunakan untuk proyek-proyek strategis yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







