Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri untuk Perbaikan Institusi

AKURAT.CO Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengajak band punk asal Purbalingga, Sukatani, untuk menjadi Duta Polri, dalam rangka semangat perbaikan Korps Bhayangkara ke depan.
"Nanti kalau Band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau duta untuk Polri untuk terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi serta konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," kata Kapolri Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/2/2025).
Dia mengatakan, bahwa usulan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk berbenah menjadi lebih baik.
Baca Juga: Setelah Heboh Permintaan Maaf ke Polri, Sukatani Akhirnya Buka Suara!
"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik," imbuhnya.
Sigit juga menegaskan, bahwa kepolisian tidak antikritik dan menerima berbagai masukan yang diberikan oleh masyarakat. "Bagi kami, kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujarnya.
Sebelumnya, Polri menanggapi viralnya Band punk asal Purbalingga, Sukatani, yang meminta maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar", yang membahas mengenai oknum polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan Polri tidak antikritik. Komitmen tersebut, telah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik. Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran," kata Trunoyudo, dikutip Antara, Kamis (20/2/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









