Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pesawat Tetap Memadai Saat Mudik Lebaran 2025

AKURAT.CO Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen untuk masa Angkutan Lebaran 2025.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kelancaran perjalanan selama libur Lebaran.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah, untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
Penurunan harga tiket akan berlaku selama 15 hari, dari tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
"Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran," ujar Dudy dikutip, Senin (3/3/2025).
Dia menjelaskan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain penurunan harga tiket, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama masa mudik Lebaran. Kementerian Perhubungan juga akan memastikan, armada yang cukup untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan penumpang.
"Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan hasil sinergi antara berbagai kementerian dan pemangku kepentingan. Berkat kolaborasi ini, biaya avtur berhasil ditekan, dan ongkos layanan bandara di 37 bandara turut diturunkan.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025: Tiket Pesawat Diskon, Jalan Tol Lancar, Liburan pun Makin Gacor!
"Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa pengurangan PPN sebesar 6 persen yang ditanggung oleh pemerintah," kata AHY.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025 terkait pengurangan PPN untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
"Seluruh tiket ekonomi domestik yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, akan dikurangi PPN-nya menjadi 5 persen, sementara 6 persen lainnya ditanggung pemerintah," jelas Sri Mulyani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






