Akurat
Pemprov Sumsel

Polemik Penundaan Pelantikan CASN: DPR Pemerintah Jangan Zalim

Paskalis Rubedanto | 11 Maret 2025, 14:57 WIB
Polemik Penundaan Pelantikan CASN: DPR Pemerintah Jangan Zalim

AKURAT.CO Penundaan pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), menuai polemik dan memicu demonstrasi di berbagai daerah.

Seharusnya, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.

Sementara itu, peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025. Namun, keputusan terbaru pemerintah justru menunda proses tersebut.

Menanggapi polemik ini, Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa dalam Rapat Kerja Komisi II dengan pemerintah tidak pernah diputuskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK harus dilakukan secara serentak.

Baca Juga: Raja Juli Coreng Nama Prabowo Usai Diduga Lakukan Nepotisme Ugal-ugalan OMO FOLU Net Sink 2030

Ia menjelaskan bahwa hasil rapat kerja tersebut menyepakati agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan CPPPK pada Maret 2026.

"Semangat dalam rapat adalah percepatan pengangkatan, bukan penundaan. Jadi kalau PPPK sudah selesai, CPNS juga bisa diangkat tahun ini," ujar Rahmat, dikutip Selasa (11/3/2025).

Pernyataan Rahmat merespons Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, yang menetapkan pengangkatan CASN dilakukan serentak dengan batas waktu maksimal Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk CPPPK.

Menurutnya, kebijakan ini memang tidak melanggar kesepakatan rapat, tetapi menimbulkan dampak negatif, terutama bagi mereka yang sudah berhenti dari pekerjaan sebelumnya demi menjadi ASN.

"Apakah ini bijak? Banyak yang sudah resign atau putus kontrak kerja, tentu mereka terdampak," tuturnya.

Rahmat juga menyoroti pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, yang menyebut bahwa penundaan pelantikan disebabkan 15 instansi pemerintah daerah (pemda) yang belum menyelesaikan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024.

Beberapa pemda di Papua disebut mengalami keterlambatan karena masalah keamanan pasca-pilkada.

Karena itu, Rahmat meminta pemerintah tidak menzalimi CASN yang sudah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi. Ia menegaskan bahwa pelantikan bisa dilakukan bertahap sesuai kesiapan masing-masing instansi.

Baca Juga: PDIP Belum Ganti Sekjen Pasca Hasto Ditahan KPK, Puan: Itu Hak Prerogatif Ketum

"Yang sudah selesai harus segera diangkat, sementara yang belum bisa menyusul. Tidak perlu ada pengangkatan serentak di Oktober," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.