Kronologi Penangkapan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh ICC, Kejahatan Apa yang Dilakukannya?

AKURAT.CO Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap oleh kepolisian Filipina berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait penyelidikan atas kebijakan "perang melawan narkoba" yang ia terapkan selama masa jabatannya.
Penangkapan tersebut dilakukan di Bandara Manila, tak lama setelah Duterte tiba dari Hong Kong, yang membuat heboh internet.
Selama Rodrigo Duterte menjabat sebagai presiden dari 2016 hingga 2022, dia telah menjalankan kebijakan pemberantasan narkoba secara keras yang menyebabkan ribuan korban tewas, namun ia menolak meminta maaf atas tindakan tersebut.
Bahkan usai penangkapannya, Duterte masih mempertanyakan dasar hukum di balik surat perintah ICC dengan berkata, "Kejahatan apa yang telah saya lakukan?"
Baca Juga: Profil Rodrigo Duterte: Eks Presiden Filipina yang Ditangkap di Manila dan Kasus Kontroversialnya
Dikutip berbagai sumber, Selasa (11/3/2025), berikut ini kronologi lengkap pengangkapan mantan Presiden Filipina. Rodrigo Duterte atas tindakannya di masa lalu.
Kronologi Penangkapan Rodrigo Duterte
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mulai mencatat dugaan pelanggaran terkait kebijakan yang dibuat oleh Duterte pada 2016 dan secara resmi memulai penyelidikan pada 2021.
Penyelidikan ini mencakup kasus-kasus yang terjadi sejak November 2011, ketika Duterte masih menjabat sebagai Wali Kota Davao, hingga Maret 2019, sebelum Filipina resmi keluar dari keanggotaan ICC.
Kronologi penangkapan tersebut berawal dari Rodrigo Duterte yang baru tiba di HongKong, mendarat di Bandara Internasional Manila.
Baca Juga: Gantikan Duterte, Ferdinand Marcos Jr Resmi Dilantik sebagai Presiden Filipina
Setelah kedatangannya, ia langsung dibawa ke ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan.
Kepolisian Filipina menangkap Duterte setelah menerima surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC.
ICC sedang menyelidiki Rodrigo Duterte atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi anti-narkoba yang dijalankan oleh kepolisian Filipina di masa jabatannya yang lalu.
Berdasarkan data resmi kepolisian, operasi tersebut menyebabkan lebih dari 6.200 orang tewas. Namun, menurut kelompok hak asasi manusia, jumlah korban sebenarnya diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 jiwa.
Ribuan pengguna dan pedagang kecil dilaporkan tewas dalam kondisi misterius akibat serangan dari pelaku tak dikenal selama operasi anti-narkoba di Filipina.
Bukan dari tahun ini, ternyata pemerintah Filipina memang telah merencanakan penangkapan Rodrigo Duterte sejak tahun lalu.
Pada 2024, pemerintah menyatakan tidak akan menghalangi jika ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Duterte.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah menyiapkan ribuan personel untuk menangkap Duterte setelah Interpol mengeluarkan Red Notice.
Red Notice merupakan permintaan resmi kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang yang sedang menghadapi proses hukum atau akan diadili.
Itulah kronologi lengkap dari kasus yang sedang viral di internet, yaitu penangkapan mantan presiden Filipina, Rodrigo Duterte, oleh ICC.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









