Tunjangan Guru Dikirim Langsung ke Rekening Pribadi, Tak Ada Lagi yang Ditahan-tahan

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan bahwa penyaluran tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN) di daerah akan dikirim langsung ke rekening pribadi.
Dengan adanya kebijakan ini, maka Kementerian Keuangan akan langsung mengirim tunjangan ke masing-masing guru, tidak lagi lewat perantara yang sebelumnya melalui rekening pemerintah daerah (pemda).
"Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, pada siang ini Kamis, 13 Maret 2025, saya Prabowo Subianto Presiden RI, mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru," ucap Prabowo di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: Tanpa Perantara Pemda, Tunjangan Guru di Daerah Bakal Dikirim Langsung ke Rekening Pribadi
Dia mengatakan, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja-kerja pemerintah. Menurutnya, tidak ada gunanya jika tunjangan guru ditahan lama-lama dalam penyalurannya.
"Inilah upaya untuk mengurangi tidak efisiensi, lama-lama untuk apa? Ditahan untuk apa?" ucapnya.
Dirinya berkomitmen, untuk memberantas budaya-budaya yang tidak benar, yang dapat menghambat kerja-kerja pemerintah.
"Kita harus hilangkan budaya-budaya yang tidak benar, 'Kalau bisa lama kenapa harus dibikin pendek, kalau bisa susah kenapa harus dibikin gampang?'. Budaya-budaya inilah yang harus kita kikis," ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu langkah strategis yang diambil pemerintah guna melakukan percepatan di sektor pendidikan.
"Program (mekanisme tunjangan guru) tersebut sebagai salah satu langkah strategis Presiden Prabowo untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dan capaian program prioritas bidang pendidikan," ucap Yusuf melalui keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









