Akurat
Pemprov Sumsel

Revisi UU TNI Berpolemik, Kepala PCO: Kecurigaan Teman-teman NGO Tidak Beralasan

Atikah Umiyani | 18 Maret 2025, 13:38 WIB
Revisi UU TNI Berpolemik, Kepala PCO: Kecurigaan Teman-teman NGO Tidak Beralasan

AKURAT.CO Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI buka suara mengenai perubahan Undang-Undang TNI (revisi UU TNI) yang belakangan mendapat penolakan dari kelompok masyarakat sipil dan aktivis.

Kepala PCO RI, Hasan Nasbi, menilai, kecurigaan yang selama ini disampaikan para aktivis, organisasi nonpemerintah (NGO) hingga LSM sama sekali tidak beralasan.

Sebab, revisi UU TNI sama sekali tidak memasukkan pasal-pasal yang selama ini dicurigai oleh mereka.

"Jadi, pasal yang dicurigai akan ada, ayat yang dicurigai akan ada, itu terbukti tidak ada. Bahwa kecurigaan teman-teman NGO, LSM itu tidak beralasan karena itu tidak ada," kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga: Megawati Sempat Tolak Revisi UU TNI Namun Kini Setuju, Puan Beri Klarfikasi

Menurutnya, revisi UU TNI justru akan semakin mengunci keterlibatan TNI dalam lembaga-lembaga pemerintah.

Di mana, keterlibatan itu hanya kepada lembaga-lembaga yang punya irisan dengan kemampuan yang dimiliki unsur TNI.

"Karena posisi-posisi untuk TNI enggak di-open tapi dikunci. Dikunci ke 15 posisi yang memang memerlukan ekspertisnya mereka. Memerlukan keahliannya mereka dan beririsan ruang kerja dengan ekspertis mereka," jelas Hasan.

Baca Juga: Dukung Revisi UU TNI, Ratusan Orang dari Gerakan Rakyat Gelar Aksi Simpatik di Depan DPR

Oleh karenanya, kontrovesi revisi UU TNI semestinya bisa menurun, bukan semakin memuncak.

Bersamaan dengan itu, Hasan juga tetap mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritik sebagai bagian dari ruang berdemokrasi.

"Jadi, menurut saya, harusnya kontroversinya mulai turun. Walaupun kita tetap mempersilakan teman-teman mengkritisi, kemudian memantau karena ini bagian dari pengawasan publik. Juga terhadap pelaksanaan undang-undang," ujarnya.

Baca Juga: Dasco: Penolakan terhadap Revisi UU TNI Tidak Sesuai Isi Pembahasan

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK