Akurat
Pemprov Sumsel

Menag Apresiasi BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji untuk Kemaslahatan Umat

Atikah Umiyani | 18 Maret 2025, 22:45 WIB
Menag Apresiasi BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji untuk Kemaslahatan Umat

AKURAT.CO Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengapresiasi peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola dana haji untuk kepentingan umat.

Menurutnya, BPKH telah berhasil menghimpun, mengelola, mendayagunakan, dan menyalurkan dana haji dengan lebih terstruktur dan profesional.

Dalam acara di Jakarta, Selasa (18/3/2025), Menag menekankan bahwa kontribusi BPKH tidak hanya bermanfaat bagi jemaah haji, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas melalui berbagai program kemaslahatan, termasuk program Berkah Ramadan 1446 H.

“Beliau-beliau ini (BPKH) adalah para pemikir umat yang selalu berusaha memberdayakan dana haji. Tidak bisa diingkari, banyak sekali bantuan yang telah disalurkan BPKH untuk penguatan umat,” ujar Menag.

Menag menyoroti bahwa sejak didirikan pada 26 Juli 2017, BPKH telah mengelola keuangan haji secara lebih transparan dan akuntabel dibandingkan dengan pengelolaan sebelumnya.

“Sebelum BPKH terbentuk, belum semua potensi keuangan haji dikelola secara terstruktur dan profesional seperti sekarang. BPKH telah berhasil mengoptimalkan dana yang dihimpun untuk kepentingan umat,” jelasnya.

Baca Juga: Tiga Polisi Ditembak

Menurut Menag, umat Islam di Indonesia memiliki potensi besar dalam hal zakat. Berdasarkan data, sekitar 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik berupa tabungan maupun deposito.

“Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito, potensi pengumpulan zakat bisa mencapai sekitar 300 triliun per tahun,” ungkapnya.

Jumlah tersebut, katanya, cukup untuk membiayai sekitar 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak yang diperkirakan mencapai 2,2 juta jiwa.

Lebih lanjut, Menag mengusulkan agar BPKH dapat bekerja sama dengan lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memaksimalkan potensi zakat dan pundi-pundi umat lainnya.

“Selain zakat, ada potensi umat lainnya. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan BAZNAS atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan bersama-sama. Dengan begitu, pengelolaan keuangan umat bisa lebih terarah dan produktif,” ujarnya.

Menag berharap sinergi antara BPKH, Baznas, dan lembaga terkait lainnya dapat semakin memperkuat pengelolaan dana umat demi kesejahteraan masyarakat secara luas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.