MUI dan PBNU Tegaskan Dukungan untuk Palestina, Ajak Boikot Produk Afiliasi Israel

AKURAT.CO Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), kembali menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Sikap ini tidak hanya didasarkan pada prinsip keagamaan, tetapi juga sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan di dunia.
Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa yang mewajibkan umat Islam untuk memboikot produk-produk yang memiliki afiliasi dengan Israel dan gerakan Zionis.
“Komisi Fatwa MUI sudah menyatakan sikap bahwa kita boikot produk-produk yang berafiliasi dengan Zionis Israel. Ini bagian dari menolak dosa dan permusuhan karena Al-Qur’an jelas menyatakan, ‘Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan taqwa, jangan dalam dosa dan permusuhan’,” ujar Kiai Anwar dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: Bos F1 Jumpa PM Thailand, Bahas Potensi Balapan di Jalan Raya Bangkok Mulai 2028
Menurut Kiai Anwar, tindakan Israel yang terus melakukan pencaplokan wilayah, genosida, dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina merupakan bentuk kezaliman yang tidak bisa dibiarkan.
“Membeli produk yang membantu kekuatan sangat zalim seperti ini tegas dilarang oleh Al-Qur’an, dilarang oleh Allah,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menekankan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan bagian dari nilai-nilai pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Masalah Palestina adalah bagian dari concern Proklamasi Kemerdekaan. Kita mau merdeka bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga melihat bangsa-bangsa di dunia merdeka,” kata Gus Yahya, sapaan akrabnya, dalam acara Iftar Talk bertema “Masa Depan Palestina: Dampak Kebijakan Presiden Trump” yang digelar oleh Institute for Humanitarian Islam di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Sejarah panjang Indonesia dalam membela Palestina telah dimulai sejak era Presiden Sukarno.
Pada Konferensi Asia-Afrika 1955, Indonesia menjadi salah satu penggagas resolusi anti-kolonialisme yang menyoroti isu Palestina.
Kini, di tengah pelanggaran Israel atas kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza dan pemboman masif terhadap wilayah tersebut, peran publik Indonesia dalam mendukung Palestina terus diperkuat, termasuk melalui aksi boikot produk-produk yang berafiliasi dengan Israel.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, turut menyerukan kepada masyarakat agar istiqomah dalam melakukan boikot terhadap produk-produk terkait Israel.
Baca Juga: PTPP Kebut Proyek Overlay Runaway Selatan Bandara Soetta, Rampung 83,98 Persen
“Saya ingin menyerukan kepada masyarakat untuk secara bersungguh-sungguh istiqomah melakukan boikot dengan tidak membeli produk-produk yang terafiliasi dengan Israel,” ujar Prof. Sudarnoto dalam acara “Taujihat Palestina: Membasuh Luka Palestina 2025” yang digelar dua pekan lalu.
“Ini sangat penting karena menjadi salah satu cara kita mendukung kemerdekaan Palestina.”
Sebagai panduan bagi umat, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) telah melakukan penelitian mendalam dan merilis daftar 10 produk yang layak diboikot. Penelitian ini disusun berdasarkan bukti keterkaitan perusahaan-perusahaan tersebut dengan dukungan terhadap Israel.
YKMI mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi produk sebagai bentuk solidaritas nyata bagi perjuangan Palestina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









