Akurat
Pemprov Sumsel

Catat! Diskon 20 Persen Tarif Tol Mulai Hari Ini, Cek Waktu Penerapan untuk Hemat Biaya Mudik Lebaran 2025

Kosim Rahman | 24 Maret 2025, 15:32 WIB
Catat! Diskon 20 Persen Tarif Tol Mulai Hari Ini, Cek Waktu Penerapan untuk Hemat Biaya Mudik Lebaran 2025

AKURAT.CO Pemerintah telah mengumumkan pemberian diskon tarif tol sebesar 20% selama periode Lebaran 2025. Simak waktu penerapan diskon selama Lebaran 2025 di bawah ini!

Dikutip dari berbagai sumber, untuk arus mudik, diskon ini berlaku mulai 24 Maret hingga 27 Maret 2025.

Bagi kamu yang merencanakan mudik, penting untuk mengetahui waktu penerapan diskon tarif tol 20%.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @pupr_bpjt, diskon ini berlaku di ruas jalan tol yang menghubungkan Pulau Jawa hingga Sumatera.

"Catat baik-baik waktunya biar bisa manfaatnya semaksimal mungkin diskon 20%. Jangan lupa cek saldo e-toll sebelum berangkat biar nggak panik di gerbang tol!" tulis BPJT, Senin (24/3/2025).

Baca Juga: Mudik Lebaran 2025 Makin Murah! Diskon Tarif Tol 20 Persen Berlaku Hari Ini, Cek Daftar Lokasinya di Sini!

Perlu diingat, diskon tarif tol 20% berlaku untuk perjalanan jarak jauh menerus (barrier to gate to barrier gate) dengan pembayaran elektronik.

Berikut adalah waktu penerapan diskon tarif tol di Pulau Jawa:

Untuk Trans Jawa Arus Mudik:

- Periode: 24 Maret 2025, pukul 05.00 WIB – 28 Maret 2025, pukul 05.00 WIB

- Berlaku untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari: GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, dengan potongan tarif 20%.

Detail Tarif untuk Arus Mudik:

Kendaraan Golongan I:

- Tarif normal: Rp440.000

- Tarif diskon: Rp352.000 (hemat Rp88.000)

Kendaraan Golongan II & III:

-Tarif normal: Rp679.500

-Tarif diskon: Rp543.600 (hemat Rp135.900)

Kendaraan Golongan IV & V:

- Tarif normal: Rp894.500

- Tarif diskon: Rp715.600 (hemat Rp178.900)

Baca Juga: Inilah Daftar Jalan Tol yang Terapkan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2025 dan Cara Cek Lokasi via Google Maps

Catatan:

Pada periode tertentu, seperti dari 26 Maret 2025, pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025, pukul 05.00 WIB, potongan tarif 20% hanya berlaku untuk ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group.

Detail Tarif Jasa Marga (26-28 Maret):

Kendaraan Golongan I:

Tarif normal: Rp440.000 menjadi Rp408.500 (hemat Rp31.500)

Kendaraan Golongan II & III:

Tarif normal: Rp679.500 menjadi Rp632.300 (hemat Rp47.200)

Kendaraan Golongan IV & V:

Tarif normal: Rp894.500 menjadi Rp830.500 (hemat Rp64.000)

Untuk Arus Balik:

Periode:

3 April 2025, pukul 05.00 WIB – 5 April 2025, pukul 05.00 WIB

8 April 2025, pukul 05.00 WIB – 10 April 2025, pukul 05.00 WIB

Tarif yang berlaku tetap sama, namun berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.

Untuk Trans Sumatra Arus Mudik:

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas: Perhatikan Lokasi dan Jadwal One Way Mudik Lebaran 2025, Catat agar Terhindar Macet!

Periode: 24 Maret 2025, pukul 07.00 WIB – 28 Maret 2025, pukul 07.00 WIB

Berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari: GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak atau GT Kisaran.

Detail Tarif untuk Trans Sumatra (Contoh):

Kendaraan Golongan I:

- Tarif normal: Rp193.500

- Tarif diskon: Rp170.900 (hemat Rp22.600)

Kendaraan Golongan II & III:

- Tarif normal: Rp292.000

- Tarif diskon: Rp257.800 (hemat Rp34.200)

Kendaraan Golongan IV & V:

- Tarif normal: Rp391.500

- Tarif diskon: Rp345.600 (hemat Rp45.900)

Untuk Arus Balik:

Periode:

3 April 2025, pukul 07.00 WIB – 5 April 2025, pukul 07.00 WIB

8 April 2025, pukul 07.00 WIB – 10 April 2025, pukul 07.00 WIB

Berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari:

GT Sinaksak menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan

GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan

Detail Tarif (Contoh untuk Arus Balik):

Kendaraan Golongan I:

- Tarif normal: Rp236.000

- Tarif diskon: Rp209.800 (hemat Rp26.200)

Kendaraan Golongan II & III:

- Tarif normal: Rp355.000

- Tarif diskon: Rp315.500 (hemat Rp39.500)

Kendaraan Golongan IV & V:

- Tarif normal: Rp475.000

- Tarif diskon: Rp422.000 (hemat Rp53.000)

Syarat Potongan Tarif:

Untuk menikmati diskon 20% ini, pengguna jalan tol wajib:

1. Melakukan transaksi dengan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out.

2. Melakukan perjalanan menerus (tidak keluar/masuk dari jalan tol) agar potongan tarif tetap berlaku.

Itulah informasi lengkap mengenai potongan tarif tol 20% untuk arus mudik dan arus balik, semoga dapat membantu Anda dalam merencanakan perjalanan.

Baca Juga: 325 Ribu Kendaraan Sudah Tinggalkan Jabotabek pada Masa Mudik Lebaran 2025

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.