Prabowo Sahkan Aturan Perlindungan Anak dari Ancaman Digital

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Jumat tanggal 28 Maret 2025, saya Presiden RI Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak, PP tuntas," ujar Prabowo di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Dia mengatakan, PP tersebut dirancang oleh pemerintah sebagai antisipasi dalam menghadapi ancaman dunia digital yang dapat merusak masa depan anak bangsa.
"Waktu itu saya segera menyetujui semua saran, yaitu segera kita lakukan upaya-upaya untuk melindungi anak-anak kita, saya katakan teruskan, konsultasi dengan semua pihak," ujarnya.
Baca Juga: Ingrid Kansil Kembali Jadi Wasekjen Demokrat, Siap Perjuangkan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan mengenai perlindungan anak dalam dunia digital ini, juga sudah dirintis lebih dulu oleh beberapa negara besar di dunia. Oleh karena itu, terbitnya PP ini semakin menunjukkan komitmen Indonesia untuk melindungi anak di ranah digital.
"Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita," ujarnya.
Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyusun PP ini, terutama menteri-menteri terkait.
"Saya sampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak terutama Menteri Komdigi, Menko PMK, tokoh-tokoh yang sangat aktif di balik perlindungan anak, ini hasil karya saudara-saudara, saya mendengar saran saudara-saudara dan kita wujudkan hari ini," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








