Kebijakan Tarif Impor AS Bisa Jadi Peluang Bangkitkan Ekonomi Indonesia

AKURAT.CO Pemerintah dan seluruh pihak, diajak untuk menjaga dan menyelamatkan Indonesia dari dampak kebijakan tarif impor 32 persen dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
"Hanya ada satu kalimat: mari kita jaga dan kita selamatkan Indonesia dari bahaya di depan mata kita,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (5/4/2025).
Gobel yang merupakan mantan Menteri Perdagangan ini juga mengingatkan pemerintah tentang pentingnya menjaga kondisi sosial. Penguatan solidaritas dan kepedulian sosial harus dilakukan.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Perkuat UMKM Usai AS Naikkan Tarif Impor Indonesia
Dia mengajak untuk tidak menjadikan kebijakan AS tersebut sebagai ancaman. Justru menurutnya hal ini adalah peluang baru bagi Indonesia untuk bangkitkan perekonomian.
"Mari kita sama-sama menjaga Indonesia. Jadikan momen ini sebagai kebangkitan. Tantangan dan ancaman kita ubah menjadi peluang untuk membangun spirit kebersamaan, cinta Tanah Air, dan perilaku bersih dari korupsi dan nepotisme," ujarnya.
Di sisi lain, kebijakan Trump tersebut akan membuat semua negara berlomba-lomba memberikan insentif bagi eksportir untuk mencari pasar baru, salah satunya Indonesia. Gobel menegaskan hal itu harus dicegah.
"Barang-barang dari China dan Vietnam bisa banjir ke Indonesia. Ini yang harus dicegah. Kita harus melindungi pasar dalam negeri dari serbuan impor, salah satunya melalui penegakan aturan TKDN," sebut dia.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu, memberikan sejumlah saran menghadapi kebijakan Trump tersebut. Pertama, berikan kemudahan dan deregulasi perizinan bagi yang akan berinvestasi di Indonesia.
Baca Juga: China Gugat AS ke WTO Imbas Tarif Resiprokal
Kedua, berikan insentif pajak dan tarif bagi dunia usaha. Ketiga, jaga pintu-pintu masuk Indonesia dari barang selundupan. Keempat, melarang secara permanen impor tekstil dan produk tekstil bermotif kain tradisional Indonesia seperti batik, tenun, maupun sulam.
Kelima, melarang secara permanen impor pakaian bekas. Keenam, pemerintah membantu mencarikan pasar ekspor baru bagi industri Indonesia.
Ketujuh, pemerintah harus melakukan perundingan dengan pemerintah Amerika Serikat untuk menurunkan tarif. Ke delapan, lindungi dan jaga pasar dalam negeri dari serbuan produk impor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







