Kebijakan Tarif Impor AS Bisa Jadi Peluang Bangkitkan Ekonomi Indonesia

AKURAT.CO Pemerintah dan seluruh pihak, diajak untuk menjaga dan menyelamatkan Indonesia dari dampak kebijakan tarif impor 32 persen dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
"Hanya ada satu kalimat: mari kita jaga dan kita selamatkan Indonesia dari bahaya di depan mata kita,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (5/4/2025).
Gobel yang merupakan mantan Menteri Perdagangan ini juga mengingatkan pemerintah tentang pentingnya menjaga kondisi sosial. Penguatan solidaritas dan kepedulian sosial harus dilakukan.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Perkuat UMKM Usai AS Naikkan Tarif Impor Indonesia
Dia mengajak untuk tidak menjadikan kebijakan AS tersebut sebagai ancaman. Justru menurutnya hal ini adalah peluang baru bagi Indonesia untuk bangkitkan perekonomian.
"Mari kita sama-sama menjaga Indonesia. Jadikan momen ini sebagai kebangkitan. Tantangan dan ancaman kita ubah menjadi peluang untuk membangun spirit kebersamaan, cinta Tanah Air, dan perilaku bersih dari korupsi dan nepotisme," ujarnya.
Di sisi lain, kebijakan Trump tersebut akan membuat semua negara berlomba-lomba memberikan insentif bagi eksportir untuk mencari pasar baru, salah satunya Indonesia. Gobel menegaskan hal itu harus dicegah.
"Barang-barang dari China dan Vietnam bisa banjir ke Indonesia. Ini yang harus dicegah. Kita harus melindungi pasar dalam negeri dari serbuan impor, salah satunya melalui penegakan aturan TKDN," sebut dia.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu, memberikan sejumlah saran menghadapi kebijakan Trump tersebut. Pertama, berikan kemudahan dan deregulasi perizinan bagi yang akan berinvestasi di Indonesia.
Baca Juga: China Gugat AS ke WTO Imbas Tarif Resiprokal
Kedua, berikan insentif pajak dan tarif bagi dunia usaha. Ketiga, jaga pintu-pintu masuk Indonesia dari barang selundupan. Keempat, melarang secara permanen impor tekstil dan produk tekstil bermotif kain tradisional Indonesia seperti batik, tenun, maupun sulam.
Kelima, melarang secara permanen impor pakaian bekas. Keenam, pemerintah membantu mencarikan pasar ekspor baru bagi industri Indonesia.
Ketujuh, pemerintah harus melakukan perundingan dengan pemerintah Amerika Serikat untuk menurunkan tarif. Ke delapan, lindungi dan jaga pasar dalam negeri dari serbuan produk impor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








