Akurat
Pemprov Sumsel

Kebijakan Tarif Impor AS Bisa Jadi Peluang Bangkitkan Ekonomi Indonesia

Paskalis Rubedanto | 6 April 2025, 00:46 WIB
Kebijakan Tarif Impor AS Bisa Jadi Peluang Bangkitkan Ekonomi Indonesia

AKURAT.CO Pemerintah dan seluruh pihak, diajak untuk menjaga dan menyelamatkan Indonesia dari dampak kebijakan tarif impor 32 persen dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. 

"Hanya ada satu kalimat: mari kita jaga dan kita selamatkan Indonesia dari bahaya di depan mata kita,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (5/4/2025).

Gobel yang merupakan mantan Menteri Perdagangan ini juga mengingatkan pemerintah tentang pentingnya menjaga kondisi sosial. Penguatan solidaritas dan kepedulian sosial harus dilakukan.

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Perkuat UMKM Usai AS Naikkan Tarif Impor Indonesia

Dia mengajak untuk tidak menjadikan kebijakan AS tersebut sebagai ancaman. Justru menurutnya hal ini adalah peluang baru bagi Indonesia untuk bangkitkan perekonomian.
 
"Mari kita sama-sama menjaga Indonesia. Jadikan momen ini sebagai kebangkitan. Tantangan dan ancaman kita ubah menjadi peluang untuk membangun spirit kebersamaan, cinta Tanah Air, dan perilaku bersih dari korupsi dan nepotisme," ujarnya.

Di sisi lain, kebijakan Trump tersebut akan membuat semua negara berlomba-lomba memberikan insentif bagi eksportir untuk mencari pasar baru, salah satunya Indonesia. Gobel menegaskan hal itu harus dicegah.
 
"Barang-barang dari China dan Vietnam bisa banjir ke Indonesia. Ini yang harus dicegah. Kita harus melindungi pasar dalam negeri dari serbuan impor, salah satunya melalui penegakan aturan TKDN," sebut dia.
 
Politisi Fraksi Partai NasDem itu, memberikan sejumlah saran menghadapi kebijakan Trump tersebut. Pertama, berikan kemudahan dan deregulasi perizinan bagi yang akan berinvestasi di Indonesia. 

Baca Juga: China Gugat AS ke WTO Imbas Tarif Resiprokal

Kedua, berikan insentif pajak dan tarif bagi dunia usaha. Ketiga, jaga pintu-pintu masuk Indonesia dari barang selundupan. Keempat, melarang secara permanen impor tekstil dan produk tekstil bermotif kain tradisional Indonesia seperti batik, tenun, maupun sulam. 
 
Kelima, melarang secara permanen impor pakaian bekas. Keenam, pemerintah membantu mencarikan pasar ekspor baru bagi industri Indonesia.
 
Ketujuh, pemerintah harus melakukan perundingan dengan pemerintah Amerika Serikat untuk menurunkan tarif. Ke delapan, lindungi dan jaga pasar dalam negeri dari serbuan produk impor.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.