Indonesia-Turki Kerja Sama Transfer Pengetahuan hingga Perkuat Narasi Positif Kedua Negara

AKURAT.CO Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Directorate of Communications Republik Turki, di Ankara, Kamis (10/4/2025).
Proses penandatanganan dilakukan Kepala PCO RI Hasan Nasbi dan Direktur Komunikasi Turki Prof. Fahrettin Altun yang disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Kerja sama ini, sebagai langkah strategis dalam memperkuat hubungan bilateral melalui kolaborasi konkret di bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi kedua negara.
Baca Juga: Prabowo dan Erdogan Sepakat Perluas Pasar dan Hapus Hambatan Perdagangan
Kerja sama ini juga diharapkan membawa dampak positif secara timbal balik di bidang komunikasi, termasuk komunikasi digital, diplomasi publik, manajemen krisis, hingga pertukaran teknologi dan pelatihan sumber daya manusia.
"Ini bukan hanya kerja sama di atas kertas, tapi implementasi nyata bagaimana dua negara besar dengan sejarah panjang menjalin kolaborasi untuk memperkuat komunikasi pemerintah yang transparan, strategis, dan adaptif," ujar Kepala PCO Hasan Nasbi di Ankara, Turki, Jumat (11/4/2025).
"Dari transfer teknologi di bidang media hingga pelatihan manajemen krisis yang akan berdampak langsung bagi penguatan kapasitas komunikasi publik Indonesia," sambungnya.
Hasan Nasbi menjelaskan, staf dari kedua negara nantinya akan saling berkunjung untuk bisa melakukan transfer pengetahuan terkait praktik terbaik, demi meningkatkan kualitas dan efektivitas komunikasi pemerintahan.
"Kita tidak hanya berbagi pengalaman dan keahlian, tapi juga memperkuat narasi positif tentang kedua negara di kancah internasional. MoU ini adalah fondasi yang kuat untuk membangun komunikasi publik yang lebih strategis, adaptif, dan responsif terhadap dinamika global," ucapnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Jadi Pembicara Sesi Khusus Antalya Diplomacy Forum di Turki
Nantinya, MoU ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dua tahun berikutnya. Pertukaran informasi akan dibangun di atas prinsip saling menghormati kedaulatan dengan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing pihak.
Oleh karena itu, ketentuan kerahasiaan data dan informasi dari kedua negara juga menjadi bagian penting yang diatur dalam kesepakatan ini.
"Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam diplomasi komunikasi Indonesia, membuka peluang lebih luas untuk menjalin kerja sama internasional di bidang yang semakin vital dalam era digital saat ini," tutup Hasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








