Akurat
Pemprov Sumsel

Indonesia-Turki Kerja Sama Transfer Pengetahuan hingga Perkuat Narasi Positif Kedua Negara

Atikah Umiyani | 11 April 2025, 13:41 WIB
Indonesia-Turki Kerja Sama Transfer Pengetahuan hingga Perkuat Narasi Positif Kedua Negara

AKURAT.CO Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Directorate of Communications Republik Turki, di Ankara, Kamis (10/4/2025).

Proses penandatanganan dilakukan Kepala PCO RI Hasan Nasbi dan Direktur Komunikasi Turki Prof. Fahrettin Altun yang disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Kerja sama ini, sebagai langkah strategis dalam memperkuat hubungan bilateral melalui kolaborasi konkret di bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi kedua negara.

Baca Juga: Prabowo dan Erdogan Sepakat Perluas Pasar dan Hapus Hambatan Perdagangan

Kerja sama ini juga diharapkan membawa dampak positif secara timbal balik di bidang komunikasi, termasuk komunikasi digital, diplomasi publik, manajemen krisis, hingga pertukaran teknologi dan pelatihan sumber daya manusia.

"Ini bukan hanya kerja sama di atas kertas, tapi implementasi nyata bagaimana dua negara besar dengan sejarah panjang menjalin kolaborasi untuk memperkuat komunikasi pemerintah yang transparan, strategis, dan adaptif," ujar Kepala PCO Hasan Nasbi di Ankara, Turki, Jumat (11/4/2025).

"Dari transfer teknologi di bidang media hingga pelatihan manajemen krisis yang akan berdampak langsung bagi penguatan kapasitas komunikasi publik Indonesia," sambungnya.

Hasan Nasbi menjelaskan, staf dari kedua negara nantinya akan saling berkunjung untuk bisa melakukan transfer pengetahuan terkait praktik terbaik, demi meningkatkan kualitas dan efektivitas komunikasi pemerintahan.

"Kita tidak hanya berbagi pengalaman dan keahlian, tapi juga memperkuat narasi positif tentang kedua negara di kancah internasional. MoU ini adalah fondasi yang kuat untuk membangun komunikasi publik yang lebih strategis, adaptif, dan responsif terhadap dinamika global," ucapnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Jadi Pembicara Sesi Khusus Antalya Diplomacy Forum di Turki

Nantinya, MoU ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dua tahun berikutnya. Pertukaran informasi akan dibangun di atas prinsip saling menghormati kedaulatan dengan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing pihak.

Oleh karena itu, ketentuan kerahasiaan data dan informasi dari kedua negara juga menjadi bagian penting yang diatur dalam kesepakatan ini.

"Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam diplomasi komunikasi Indonesia, membuka peluang lebih luas untuk menjalin kerja sama internasional di bidang yang semakin vital dalam era digital saat ini," tutup Hasan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.