Misbakhun Komitmen Berantas Rokok Ilegal demi Jaga Stabilitas Penerimaan Cukai

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal di Indonesia, karena dapat merusak penerimaan negara dari cukai.
"Rokok ilegal merupakan tantangan serius yang harus segera diatasi oleh Bea Cukai. Rokok ilegal jelas merusak penerimaan negara. Kita perlu mempelajari secara mendalam penyebabnya," ujar Misbakhun, dikutip Sabtu (12/4/2025).
Hingga Februari 2025, penerimaan cukai Indonesia tercatat sebesar Rp39,6 triliun, atau menurun 2,7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Salah satu penyebab utama penurunan ini adalah, menurunnya produksi rokok pada November dan Desember 2024 sebesar 5,2 persen.
Baca Juga: GAPPRI Sebut Kenaikan HJE dan PPN Bikin Rokok Ilegal Kian Subur
"Umumnya, rokok ilegal muncul karena tingginya tarif cukai dan aturan harga jual eceran (HJE) yang menekan kelas rokok tertentu, sehingga mendorong praktik ilegal," tambahnya.
Dengan demikian, persoalan rokok ilegal tidak bisa dianggap sepele. Karena banyak pelaku yang tidak bertanggung jawab memanipulasi klasifikasi produk.
"Bahkan ada yang menjual rokok polos tanpa pita cukai. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita harus pikirkan strategi keluar (exit strategy) yang tepat," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, untuk meninjau langsung operasional pabrik rokok PT Gudang Garam.
Perusahaan ini, selama ini dikenal sebagai salah satu kontributor terbesar dalam penerimaan negara dari sektor cukai.
Dalam pertemuan dengan jajaran direksi PT Gudang Garam, terungkap bahwa perusahaan mengalami tren penurunan penjualan, yang salah satu penyebab utamanya adalah maraknya peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Viral di X, Kenaikan Cukai Rokok Tak Surutkan Konsumen, Malah Banjir Rokok Ilegal
Misbakhun mengungkapkan, PT Gudang Garam selama ini berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, dengan setoran cukai yang mencapai Rp70 triliun per tahun.
Namun, saat ini perusahaan menghadapi tekanan berat akibat praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.
Selain masalah rokok ilegal, tantangan lain datang dari kebijakan fiskal yang dinilai kurang ramah terhadap pelaku industri.
"Tarif cukai yang terus meningkat dan aturan HJE yang sangat ketat, justru mendorong pelaku industri kecil melakukan praktik-praktik ilegal, mulai dari penggunaan pita cukai palsu, pengklasifikasian produk yang tidak sesuai, hingga produksi rokok polos," jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Dia menegaskan, bahwa fenomena ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, dan tidak boleh mengabaikan akar masalahnya.
Cukai adalah tulang punggung penerimaan negara dengan kontribusi lebih dari Rp200 triliun.
"Maka, pengawasan dan kebijakan yang adil sangat diperlukan agar sektor ini tetap sehat dan berkelanjutan," ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II, Misbakhun juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
"Pemerintah, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama mencari solusi. Para pelaku rokok ilegal perlu dibina agar tertib, karena bagaimanapun juga mereka turut menyerap tenaga kerja dan menyediakan alat produksi tembakau," ucapnya.
"Jika tidak disertai dengan kebijakan yang adil, maka industri kecil akan semakin terdesak dan berpotensi masuk dalam kategori ilegal. Ini tentu tidak kita harapkan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








