Potongan Tarif Pengemudi Ojol 30 Persen Tak Masuk Akal, Aplikator Jangan Kapitalis

AKURAT.CO Potongan aplikator ojek online (ojol) sebesar 30 persen, dinilai tidak masuk akal dan sangat memberatkan driver ojek online. Padahal idealnya, potongan dari aplikator di bawah 20 persen.
"Idealnya, potongan dari aplikator cukup 10 hingga 15 persen saja," kata Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, Jumat (18/4/2025).
Edi mengingatkan, agar pengusaha atau penyedia layanan ojek online untuk tidak berpikir ekonomi kapitalis. Namun juga perlu memikirkan kesejahteraan masyarakat, pengemudi ojol lewat potongan yang memberatkan driver ojol.
Dalam kesempatan rapat kerja, pihaknya terus memperjuangkan agar potongan aplikatir ojol dapat segera dievaluasi. Selain itu, DPR juga tengah memperjuangan adanya regulasi dalam hal ini undang-undang khusus yang mengatur transportasi online.
Baca Juga: Ditanya Wamenaker Soal BHR Ojol, Grab: Sudah Sesuai Arahan Presiden
"Selain potongan 30 persen yang kita dorong menjadi 10 atau 15 persen, menurut saya ini penting kaitan undang-undang yang mengatur transportasi online, sehingga ada proteksi baik pengusaha, pengemudi maupun penumpang ojol ini punya payung hukum yang jelas," jelasnya.
Sebelumnya, Edi mendapat keluhan dari driver ojol di Jambil saat reses beberapa waktu lalu. Pada momen itu, dirinya dalam beberapa kesempatan rapat di DPR terus terus meminta agar potongan aplikator dievaluasi.
Kepada Edi, pengemudi ojol meminta agar menyuarakan keresahan mereka terhadap potongan yang mencapai lebih dari 30 persen dari setiap transaksi.
"Saya terus berkomitmen dan memperjuangkan agar potongan aplikator ini dievaluasi, karena selama ini potongan aplikator mencapai 30 persen bahkan lebih. Ini sangat memberatkan pengemudi ojol, aspirasi ini yang terus kita tampung dan kita sampaikan dalam rapat nanti," tegasnya.
"Pengemudi ojol adalah pahlawan ekonomi keluarga. Jangan sampai mereka bekerja keras, tapi hasilnya habis untuk potongan yang tidak proporsional," tambah dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







