Potongan Tarif Pengemudi Ojol 30 Persen Tak Masuk Akal, Aplikator Jangan Kapitalis

AKURAT.CO Potongan aplikator ojek online (ojol) sebesar 30 persen, dinilai tidak masuk akal dan sangat memberatkan driver ojek online. Padahal idealnya, potongan dari aplikator di bawah 20 persen.
"Idealnya, potongan dari aplikator cukup 10 hingga 15 persen saja," kata Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, Jumat (18/4/2025).
Edi mengingatkan, agar pengusaha atau penyedia layanan ojek online untuk tidak berpikir ekonomi kapitalis. Namun juga perlu memikirkan kesejahteraan masyarakat, pengemudi ojol lewat potongan yang memberatkan driver ojol.
Dalam kesempatan rapat kerja, pihaknya terus memperjuangkan agar potongan aplikatir ojol dapat segera dievaluasi. Selain itu, DPR juga tengah memperjuangan adanya regulasi dalam hal ini undang-undang khusus yang mengatur transportasi online.
Baca Juga: Ditanya Wamenaker Soal BHR Ojol, Grab: Sudah Sesuai Arahan Presiden
"Selain potongan 30 persen yang kita dorong menjadi 10 atau 15 persen, menurut saya ini penting kaitan undang-undang yang mengatur transportasi online, sehingga ada proteksi baik pengusaha, pengemudi maupun penumpang ojol ini punya payung hukum yang jelas," jelasnya.
Sebelumnya, Edi mendapat keluhan dari driver ojol di Jambil saat reses beberapa waktu lalu. Pada momen itu, dirinya dalam beberapa kesempatan rapat di DPR terus terus meminta agar potongan aplikator dievaluasi.
Kepada Edi, pengemudi ojol meminta agar menyuarakan keresahan mereka terhadap potongan yang mencapai lebih dari 30 persen dari setiap transaksi.
"Saya terus berkomitmen dan memperjuangkan agar potongan aplikator ini dievaluasi, karena selama ini potongan aplikator mencapai 30 persen bahkan lebih. Ini sangat memberatkan pengemudi ojol, aspirasi ini yang terus kita tampung dan kita sampaikan dalam rapat nanti," tegasnya.
"Pengemudi ojol adalah pahlawan ekonomi keluarga. Jangan sampai mereka bekerja keras, tapi hasilnya habis untuk potongan yang tidak proporsional," tambah dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







