AS Soroti Barang Ilegal di Pasar Mangga Dua, Kemendag: Kita Terus Awasi

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi peredaran barang ilegal di beberapa pasar Indonesia termasuk di pasar Mangga Dua, Jakarta.
Dia menjelaskan, pengawasan tersebut dilakukan berdasarkan dengan Undang-Undang (UU) dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang berlaku.
"Di aturan kita, di UU kita, di Permendag kita kan melarang barang-barang ilegal yang masuk. Jadi kita selama ini terus melakukan pengawasan. Secara reguler maupun rutin itu terus melakukan pengawasan," kata Budi kepada wartawan usai acara Halal Bihalal di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (20/4/2025).
Baca Juga: Menteri Perdagangan Tegaskan Komitmen Penegakan HaKI Usai Sorotan AS terhadap Pasar Mangga Dua
Budi mengatakan, sejauh ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga sudah melakukan penindakan dengan menyita sejumlah gudang barang ilegal, yang nilainya mencapai Rp15 miliar.
"Jadi itu karena barang yang tidak ada SNI-nya, tidak ada izinnya. Jadi kalau misalnya kemarin ada misalnya pemanas air, water heater, itu kan tidak ada SNI-nya. Itu kan kalau misalnya dipakai terus nyetrum kan kita ngga ngerti," ujarnya.
"Kemarin banyak, ada velg juga, velg juga berstandar SNI. Jadi apapun nanti, termasuk yang di mangga dua kita akan terus rutin melakukan," sambungnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa pemerintah juga akan menindak tegas perusahaan yang mengedarkan barang ilegal dengan memberikan beberapa sanksi, mulai dari penyitaan barang hingga pencabutan izin perusahaan.
"Nanti kalau ketahuan perusahaannya kan ada beberapa sanksi itu berurutan. Jadi nanti bisa sampai kita tutup perusahaannya," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







