Dukung Moratorium, Arab Saudi Reformasi Sistem Penempatan Pekerja Migran Indonesia

AKURAT.CO Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi telah melakukan reformasi terhadap sistem pelindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di sektor domestik.
Dia menyebut, reformasi itu merupakan bagian dari keinginan Arab Saudi untuk kembali menjalin kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia.
"Calon pemberi kerja, verifikasi keuangan status hukum kepatuhan regulasi dan batasan kuota pekerja. Musaned menyeleksi pemberi kerja, memverifikasi rekam jejak dan keuangan serta memastikan kepatuhan," kata Menteri Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dia menjelaskan, reformasi tersebut meliputi seleksi ketat terhadap pemberi kerja, fasilitasi rekrutmen yang adil, hingga pemantauan kontrak kerja oleh Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Pemerintah Berhasil Cegah Wanita Asal Sulut Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja
Selama ini, penyaluran pekerja migran Indonesia ke luar negeri banyak menggunakan jalur agensi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan sistem ini cenderung lebih aman.
"Oleh karena itu Filipina, Bangladesh, India, Nepal, Pakistan, menggunakan sistem baru yang kita sampaikan hari ini, yaitu employer, agensi pekerja migran Indonesia, P3MI," ucap dia.
"Alhamdulillah mereka dalam track recordnya tidak ada masalah, nah itu salah satu gambaran penempatan melalui agensi akan kita jadikan pilot project saja," tambahnya.
Dalam rencananya, penempatan pekerja migran Indonesia melalui agensi akan dilakukan dengan syarat tambahan, yaitu agensi diwajibkan melakukan pemantauan rutin kepada pekerja migran dan pemberi kerja.
"Kita jadikan pilot project dengan ketentuan pemerintah Arab Saudi harus menyetujui menambahkan tanggung jawab agensi untuk melakukan pemantauan berkala kepada pekerja migran dan majikan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








