Prabowo di Tengah Kaum Buruh, Angin Segar dari Kelesuan Reformasi Ketenagakerjaan

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto mencatat sejarah baru dalam lanskap relasi industrial Indonesia, dengan menghadiri langsung peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025, di Monas, Jakarta.
Prabowo menjadi presiden kedua yang melakukan hal tersebut setelah sebelumnya dilakukan Presiden ke-1 RI, Soekarno. Kedahiran Prabowo dalam momen tersebut juga semakin menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada kaum pekerja.
"Kehadiran ini bukan sekadar simbolik, tetapi menunjukkan komitmen politik yang tegas terhadap kelompok pekerja yang selama ini cenderung berada di pinggiran kebijakan ekonomi nasional," ucap Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat, melalui keterangan tertulisanya, Minggu (4/5/2025).
Baca Juga: Pendidikan Keterampilan Penting agar Buruh Bisa Berdaya Saing
Achmad pun menyoroti serangkaian janji yang disampaikan Prabowo, yang menunjukkan intensi untuk memperbaiki kondisi buruh secara struktural.
Mulai dari pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, pembentukan Satgas PHK, dukungan terhadap RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, serta komitmen untuk menghapus sistem outsourcing secara bertahap.
Bahkan, Prabowo juga mendukung pemberian gelar pahlawan nasional kepada Marsinah. Menurutnya, langkah simbolis ini sangat bermakna untuk rekognisi historis atas perjuangan buruh di Indonesia.
"Prabowo bahkan menyentuh aspek redistribusi ekonomi dengan menyatakan bahwa kekayaan negara harus kembali ke rakyat," ujarnya.
Secara keseluruhan, Achmad menilai pidato Presiden Prabowo pada Hari Buruh 2025 adalah angin segar di tengah kelesuan reformasi ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Komitmen Ciptakan Ekonomi Merata bagi Buruh
"Ini adalah sinyal kuat bahwa negara kembali hadir dan berpihak. Namun keberpihakan tidak cukup diukur dari pidato dan retorika. Dia harus hadir dalam bentuk kebijakan struktural, penegakan hukum ketenagakerjaan, dan alokasi anggaran yang mencerminkan visi keadilan sosial," ujarnya.
Dia menilai, sudah saatnya Indonesia merancang ulang kebijakan formalitas kerja dengan belajar dari praktik terbaik global dan mengadaptasinya ke dalam konteks nasional yang beragam.
"Hanya dengan itulah cita-cita mewujudkan negara sejahtera dan adil bagi seluruh pekerja Indonesia dapat dicapai," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









