Visa Haji Furoda Tak Terbit, DPR Minta Pihak Travel Kembalikan Dana Jemaah Secara Utuh

AKURAT.CO Pemerintah Arab Saudi dikabarkan tidak menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Komisi VIII DPR RI mengatakan, kebijakan ini tidak hanya diterapkan untuk Indonesia saja, melainkan juga untuk seluruh dunia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan kebijakan tersebut berdampak besar pada biro perjalanan penyelenggara haji furoda yang telah melakukan berbagai pembayaran awal, mulai dari akomodasi, penerbangan, hingga persiapan di Arafah dan Mina.
"Ini jelas menjadi beban berat bagi teman-teman travel. Semua biaya sudah dibayar, sekarang visanya tidak keluar sama sekali. Saya menerima banyak keluhan dari mereka," kata Abdul Wachid, saat bertugas sebagai Tim Pengawas (Timwas) Haji, di Madinah, Arab Saudi.
Baca Juga: Wendi Cagur dan Istri Gagal Berangkat Ibadah Haji Tahun Ini
Sebagai solusi, dia mengimbau agar penyelenggara travel segera mengumpulkan calon jamaah, dan memberikan penjelasan bahwa kendala ini berasal dari keputusan Pemerintah Arab Saudi. Dia juga meminta agar seluruh dana jamaah dikembalikan secara utuh.
"Kalau memang calon jamaah ingin menyimpan dananya di travel untuk persiapan haji furoda tahun depan, silahkan. Tapi kalau tidak, kembalikan secara utuh. Ini soal kepercayaan publik yang harus dijaga," imbuhnya.
Dia menjelaskan, isu ini telah disampaikan sekaligus dibahas oleh Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) sebagai langkah antisipasi sejak Mei 2024 lalu.
Pihaknya telah memperoleh sinyal dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah, bahwa Pemerintah Arab Saudi akan memperketat pengeluaran visa, terutama yang bukan visa resmi haji.
Baca Juga: Masih Banyak Masalah, Komite III DPD Minta Kemenag Perbaiki Kinerja Syarikah Haji
"Sejak tahun lalu, kami sudah menangkap persoalan ini. Saat itu, Konjen menyampaikan akan ada pengetatan dari Pemerintah Arab Saudi terhadap visa non-haji, termasuk visa furoda. Ini karena adanya penumpukan jamaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, padahal visa yang dikeluarkan seharusnya sudah sesuai kuota lokasi," ujarnya.
Dia juga menegaskan, visa furoda sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Sehingga, Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk mengatur jumlah maupun distribusinya.
"Kami di DPR tidak bisa kontrol berapa jumlah visa furoda yang keluar karena itu di luar kuasa kita," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







