Tambang Nikel di Raja Ampat Harus Dikaji Ulang, Bisa Ancam Ekosistem Terumbu Karang

AKURAT.CO Komisi VII DPR RI, angkat bicara terkait aktivitas pertambangan nikel yang berada di sekitar kawasan konservasi laut dan destinasi super prioritas nasional, khususnya Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengatakan keberadaan tambang di wilayah yang dikenal dengan kekayaan terumbu karang dan keindahan alam bawah laut ini, perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
"Mengenai izin pertambangan nikel di sekitar wilayah destinasi super prioritas, di mana destinasinya mengangkat keindahan alam dan khususnya terumbu karang, ini hal yang harus dikaji kembali," tegas Chusnunia di Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Dia juga menyoroti potensi ancaman ekologis yang ditimbulkan oleh jalur logistik tambang. Terutama, aktivitas perlintasan dari lokasi pertambangan ke fasilitas pengolahan (smelter) yang kerap melintasi atau berdekatan dengan kawasan perairan sensitif.
Baca Juga: Tak Hanya Izin Dicabut, Tambang Nikel di Raja Ampat Harus Ditutup Permanen
Dampaknya bisa langsung dirasakan oleh ekosistem laut, termasuk rusaknya terumbu karang yang menjadi daya tarik utama pariwisata dan pusat biodiversitas laut dunia.
"Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang," jelas dia.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan, pentingnya keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan kawasan konservasi.
Dia menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku industri, melakukan evaluasi terhadap kebijakan pertambangan yang berada dalam radius sensitif ekologi.
"Saya juga mendorong kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berpihak pada kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








