Tambang Nikel di Raja Ampat Harus Dikaji Ulang, Bisa Ancam Ekosistem Terumbu Karang

AKURAT.CO Komisi VII DPR RI, angkat bicara terkait aktivitas pertambangan nikel yang berada di sekitar kawasan konservasi laut dan destinasi super prioritas nasional, khususnya Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengatakan keberadaan tambang di wilayah yang dikenal dengan kekayaan terumbu karang dan keindahan alam bawah laut ini, perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
"Mengenai izin pertambangan nikel di sekitar wilayah destinasi super prioritas, di mana destinasinya mengangkat keindahan alam dan khususnya terumbu karang, ini hal yang harus dikaji kembali," tegas Chusnunia di Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Dia juga menyoroti potensi ancaman ekologis yang ditimbulkan oleh jalur logistik tambang. Terutama, aktivitas perlintasan dari lokasi pertambangan ke fasilitas pengolahan (smelter) yang kerap melintasi atau berdekatan dengan kawasan perairan sensitif.
Baca Juga: Tak Hanya Izin Dicabut, Tambang Nikel di Raja Ampat Harus Ditutup Permanen
Dampaknya bisa langsung dirasakan oleh ekosistem laut, termasuk rusaknya terumbu karang yang menjadi daya tarik utama pariwisata dan pusat biodiversitas laut dunia.
"Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang," jelas dia.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan, pentingnya keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan kawasan konservasi.
Dia menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku industri, melakukan evaluasi terhadap kebijakan pertambangan yang berada dalam radius sensitif ekologi.
"Saya juga mendorong kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berpihak pada kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








