Rapat di Hotel dan Restoran Bisa Genjot Ekonomi Daerah, Komisi II DPR: Asal Tidak Bermewah-Mewah

AKURAT.CO Komisi II DPR RI menyoroti aturan tentang pemerintah daerah (pemda), yang diperbolehkan menggelar kegiatan atau rapat di hotel, di tengah efisiensi anggaran yang saat ini dijalankan pemerintah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan sepanjang tidak dilakukan secara berlebihan dan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran, hal ini sah-sah saja.
Bagi daerah yang perekonomiannya bertumpu pada sektor perhotelan dan memiliki kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencukupi, kebijakan mengadakan kegiatan Pemda di hotel justru bisa menjadi cara untuk menggerakkan roda ekonomi lokal.
Baca Juga: Pemda Boleh Rapat di Hotel dan Restoran, Komisi II DPR Ingatkan Juknis Standar Biaya
"Bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, dipersilakan untuk mengadakan kegiatan Pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewah," kata Bahtra kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut selaras dengan semangat otonomi daerah. Di mana, setiap pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan terbaik berdasarkan kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing.
"Sebagaimana diatur dalam undang-undang otonomi daerah, bahwa setiap daerah memiliki kewenangan tertentu untuk mengambil kebijakan terbaik sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat setempat. Apalagi jika daerah tersebut kegiatan ekonominya banyak bergantung di sektor perhotelan," ujarnya.
Menurut legislator dari Partai Gerindra itu, sektor perhotelan merupakan salah satu industri padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Oleh karena itu, pemerintah perlu mendorong agar sektor ini tetap tumbuh dan dapat terus berkontribusi terhadap ekonomi daerah.
"Kita memahami bersama bahwa salah satu sektor usaha yang membuka lapangan kerja yang cukup besar adalah sektor perhotelan. Maka, pemerintah perlu menjaga agar dunia perhotelan tetap bisa terus tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada," jelasnya.
Baca Juga: Pemda Boleh Rapat di Hotel, DPR: Jangan Jadi Celah Pemborosan!
Terkait efisiensi anggaran, Bahtra menegaskan bahwa pembatasan memang harus diterapkan secara selektif, terutama pada kegiatan yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
"Pembatasan anggaran hanya untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi," tegasnya.
Dia berharap, kebijakan pengelolaan anggaran daerah dilakukan dengan bijak, sehingga dapat tetap mendorong pertumbuhan ekonomi lokal tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







