Mendagri: Regulasi Kawasan Tanpa Rokok Bentuk Kepedulian Pemerintah Lindungi Rakyat

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan, regulasi terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam melindungi rakyat dari dampak buruk produk tembakau, khususnya rokok.
Hal tersebut disampaikan Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertema “Posisi dan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Kebijakan KTR Pasca-Diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024”di Grand Capitol Ballroom, Manhattan Hotel, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
“Salah satu bentuk pengendalian yang kita lakukan adalah melalui regulasi, seperti penerapan kawasan bebas rokok, baik di instansi pemerintah, ruang publik, maupun area swasta,” ujar Tito.
Tito menekankan bahwa pemerintah tidak bermaksud mematikan industri tembakau, melainkan mengendalikan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Menurutnya, rokok adalah salah satu penyebab utama meningkatnya risiko penyakit kronis di Indonesia.
"Rokok ini dampaknya sangat besar terhadap kesehatan. Maka pendekatan pengendalian perlu dilakukan secara bertahap dan sistematis, salah satunya melalui regulasi kawasan tanpa rokok,” jelasnya.
Mendagri berharap Rakornas ini menjadi momentum penting bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk semakin menyadari bahaya rokok dan menguatkan komitmen dalam pengendalian konsumsi tembakau.
“Ini harus menjadi wake-up call bagi kita semua untuk membuat kebijakan yang lebih serius dalam meminimalkan dampak negatif tembakau dan rokok,” katanya.
Selain soal KTR, Tito juga mendorong pemerintah daerah untuk membangun lebih banyak ruang publik terbuka dan taman kota sebagai sarana olahraga masyarakat.
Menurutnya, pendekatan pencegahan lebih murah dibandingkan membiayai pengobatan penyakit akibat gaya hidup tidak sehat.
“Lebih murah membangun taman dan ruang terbuka hijau dibandingkan membayar biaya pengobatan ketika masyarakat sudah sakit. Kita harus berpikir jangka panjang,” tegasnya.
Tito pun mengajak kepala daerah untuk mencontoh negara seperti Singapura yang sukses menyediakan ruang publik berkualitas demi mendorong gaya hidup sehat warganya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








