Kenaikan Gaji Hakim Harus Diiringi Pembenahan Total Sistem Peradilan

AKURAT.CO DPR mengingatkan bahwa kebijakan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen harus menjadi pintu masuk untuk mereformasi sistem peradilan.
Menurut Ketua DPR, Puan Maharani, penghargaan terhadap hakim harus dibarengi dengan peningkatan integritas dan pengawasan yang ketat.
"Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi," katanya di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: KY Apresiasi Kenaikan Gaji Hakim, Ingatkan Soal Integritas dan Kemandirian
Meski mendukung penuh kebijakan tersebut, Ketua DPR menekankan bahwa integritas tidak cukup hanya dibeli dengan gaji besar.
"Integritas bukan komoditas. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, audit yang ketat dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi," ujarnya.
Ketua DPR menyebut reformasi tidak bisa dilakukan secara parsial.
Baca Juga: Ketua MA Ingatkan Hakim Baru untuk Jaga Marwah Lembaga Peradilan
Dia pun mendorong agar sistem mutasi dan promosi hakim dilakukan secara transparan, serta ditopang penguatan lembaga pengawasan seperti Komisi Yudisial.
"Pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Semua elemen penegak hukum harus bergerak dalam satu visi yang sama," ujarnya.
Ketua DPR juga mendorong peningkatan pendidikan etika dan antikorupsi sejak proses rekrutmen calon hakim.
Serta pentingnya keterbukaan publik atas LHKPN dan audit berkala terhadap perilaku dan putusan peradilan.
"Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai," jelasnya.
DPR dipastikan akan mengawal agenda reformasi ini, sebagai bagian dari tugas konstitusional dalam menjaga marwah lembaga peradilan.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Hakim
"DPR akan mendorong agar kenaikan gaji ini bukan hanya simbol tetapi juga berdampak nyata bagi kepercayaan publik terhadap sistem hukum kita," pungkas Ketua DPR.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







