Puan Dukung Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Bukti Komitmen Prabowo pada Supremasi Hukum

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen politik pemerintah dalam memperkuat pilar peradilan sebagai penjaga supremasi hukum.
“Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum,” ujar Puan dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Puan menilai kebijakan ini sebagai sinyal kuat bahwa arah fiskal pemerintahan Prabowo berpihak pada penguatan kelembagaan hukum.
Bahkan, ia mencatat keberanian Presiden untuk memangkas sebagian anggaran pertahanan demi meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum.
“Ini strategi jangka panjang untuk membangun sistem hukum yang kuat dan adil. Dengan kesejahteraan layak, hakim bisa bekerja lebih independen,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga: Anies Baswedan Ajak Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah dalam Pendidikan yang Berpihak pada Anak
Sebagai mitra eksekutif, Puan menegaskan DPR RI akan mengawal ketat implementasi kebijakan ini agar tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar membawa dampak positif terhadap kualitas peradilan di Indonesia.
“DPR akan memastikan agar kebijakan ini menyentuh akar persoalan dalam sistem peradilan kita,” katanya.
Selain soal gaji, Puan juga mendorong adanya kebijakan pendukung seperti penguatan Komisi Yudisial, audit independen terhadap putusan hakim, dan transparansi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Ini kerja bersama eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk membangun sistem hukum yang bersih dan berpihak pada rakyat,” tegas cucu Proklamator RI, Bung Karno.
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim Mahkamah Agung dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Kenaikan akan diberikan secara bertahap dan bervariasi berdasarkan golongan, dengan lonjakan tertinggi mencapai 280 persen untuk hakim golongan junior.
Baca Juga: Download Lagu Anything Adrianne Lenker Beserta Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia
“Gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan mereka, dengan tingkat kenaikan tertinggi hingga 280 persen,” ujar Presiden Prabowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








