Kasus Masalah Gigi dan Mulut Masih Tinggi, Puskemas Harus Tingkatkan Standar Layanan Kesehatan Gigi

AKURAT.CO Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengaku terkejut dengan data Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), yang mencatat sebanyak 9 juta penduduk mengalami masalah gigi dan mulut.
"Saya kaget ketika melihat datanya. Ternyata masalah kesehatan gigi itu yang paling tinggi di masyarakat, bahkan melebihi hipertensi. Sekitar 50 persen masyarakat usia 0–60 tahun mengalami gigi berlubang, 37 persen kehilangan gigi, dan 12,4 persen mengalami masalah gusi," kata dia dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).
Untuk itu, dia meminta Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) untuk menyusun standar layanan dasar kesehatan gigi di Puskesmas. Seperti pemeriksaan, penambalan, perawatan akar, pencabutan, perawatan gusi, hingga penyediaan gigi palsu untuk lansia.
Baca Juga: Hipertensi, Diabetes, dan Masalah Gigi Dominasi Temuan Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
Dia juga meminta, agar edukasi kesehatan gigi dilakukan sejak dini hingga pemerataan tenaga medis ke seluruh pelosok negeri.
Dia menekankan pentingnya pendekatan promotif dan preventif melalui edukasi sejak dini, termasuk dengan mengintegrasikan materi kesehatan gigi dalam kurikulum wajib di PAUD, TK, dan SD.
"Kita sudah bicara dengan Kementerian Pendidikan. Sekarang kurikulum kembali ke wajib belajar. Jadi materi kesehatan gigi harus dimasukkan sebagai prioritas. Anak-anak harus belajar menyikat gigi yang benar sejak dini," tambahnya.
Masyarakat juga diajak untuk membiasakan pemeriksaan gigi setiap enam bulan, dan mendorong peran aktif dokter gigi sebagai edukator yang ramah dan dekat dengan anak-anak.
Sebagai bagian dari pemerataan layanan, Kemenkes telah mengusulkan tunjangan khusus bagi dokter spesialis yang ditempatkan di wilayah terpencil. Pihaknya juga membuka peluang insentif serupa, bagi dokter gigi di daerah minim layanan.
"Saya bekerja berbasis ranking. Kalau data menunjukkan masalah gigi paling tinggi, maka intervensinya harus kita prioritaskan. Jangan sampai kesehatan gigi terus diabaikan," tegasnya.
Baca Juga: Lion Wings Luncurkan Bus Periksa Gigi Keliling, Dukung Kesadaran Perawatan Gigi dan Mulut
Ketua Umum PB PDGI, Usman Sumantri, menyambut baik arahan Menkes dan menegaskan komitmen PDGI untuk memperkuat peran dokter gigi, terutama di layanan primer.
Saat ini, Indonesia memiliki 53.886 dokter gigi dan hanya 699 di antaranya adalah dokter spesialis. Artinya, satu dokter spesialis harus melayani sekitar 62.000 penduduk.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sebanyak 56,9 persen penduduk usia di atas tiga tahun mengalami masalah gigi dan mulut, dengan 88 persen di antaranya menderita karies. Hanya 2,8 persen masyarakat menyikat gigi dengan benar.
"Artinya, hanya satu dari 16 orang yang menyikat gigi secara benar," ucapnya.
PDGI juga memberikan sejumlah masukan kebijakan, termasuk penempatan dokter gigi di Puskesmas, penguatan peralatan seperti rontgen gigi dan scaling dasar, serta pengembangan program edukasi dan pencegahan sejak usia sekolah.
"Kami siap bantu isi Puskesmas yang belum memiliki dokter gigi. Saat ini, masih ada 26,8 persen Puskesmas yang belum terisi," tambahnya.
Dalam hal pembiayaan, PDGI mengapresiasi upaya Kemenkes memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk layanan gigi. Berdasarkan data BPJS 2022, kunjungan layanan gigi mencapai lebih dari 11 juta, dengan estimasi biaya sebesar Rp1,2 triliun pada 2030.
Baca Juga: Kenali Penyebab Abses Gigi pada Orang Dewasa, PAFI Beri Solusi Pengobatan
"Padahal yang terlayani baru sekitar 10 persen dari mereka yang membutuhkan. Kalau layanan gigi lebih luas terjangkau, tentu ini akan berpengaruh besar terhadap beban biaya dan kualitas hidup masyarakat," jelasnya.
PDGI mendorong perluasan program beasiswa LPDP afirmasi bagi calon dokter gigi dan spesialis, agar kebutuhan SDM di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan dapat segera terpenuhi.
"Kami siap berkontribusi penuh dalam semua program Kemenkes. Komitmen kami adalah memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan gigi dan mulut yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









