DPR Duga Ada Motif Ekonomi di Balik Polemik 4 Pulau Aceh

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Aceh, Nasir Djamil, berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengembalikan empat pulau yang disengketakan dengan Sumatera Utara kembali ke wilayah Provinsi Aceh.
Sebab secara historis, yuridis, dan administratif, keempat pulau tersebut adalah bagian sah dari Aceh.
"Ya harapannya kembali, pulau itu ke masyarakat Aceh. Karena memang secara historis, saya katakan tadi, secara yuridis, secara administratis, dan lain sebagainya itu memang milik Aceh sebenarnya," ujar Nasir Djamil kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga: Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh, DPR Yakin Tak Ada Kepentingan Politik
Politisi PKS ini juga menyinggung kemungkinan adanya motif ekonomi, yang melatarbelakangi klaim empat pulau oleh Sumatera Utara. Dia menduga, ada pihak-pihak di tingkat pusat yang berkepentingan mengambil alih pulau-pulau tersebut.
"Jadi memang sepertinya ada skenario ini, ya, untuk mengambil pulau itu. Bisa jadi ada potensi, karena kalau hanya soal pohon kelapa, soal ikan, kan enggak mungkin. Tapi mungkin ada potensi ekonomi, apakah pariwisata, apakah migas, dan lain sebagainya," kata Nasir.
Dia menegaskan, persoalan ini bukan hanya soal administrasi wilayah, tetapi juga soal keadilan dan integritas kebijakan pusat terhadap daerah yang pernah mengalami konflik seperti Aceh.
"Memang ini bukan urusan Sumatera Utara, bukan urusan Tapanuli Tengah, tapi urusan orang-orang yang ada di pusat," tutup Nasir.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa 4 pulau yang berpolemik, kini masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Empat pulau tersebut yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), Pulau Mangkir Ketek (Kecil).
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, usai menggelar rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Prabowo Putuskan 4 Pulau Berpolemik Masuk Wilayah Aceh
Selain Mensesneg, ratas tersebut diikuti oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.
Prasetyo menegaskan bahwa berdasarkan data dan dokumen-dokumen yang dimiliki pemerintah, maka Presiden Prabowo memutuskan 4 pulau tersebut masuk ke wilayah administrasi Provinsi Aceh.
"Berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri juga berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung dan kemudian tadi bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah melandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu pulau Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek. secara administratif, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, masuk ke wilayah administrasi provinsi Aceh," jelas Mensesneg dalam keterangan persnya, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





