DPR Duga Ada Motif Ekonomi di Balik Polemik 4 Pulau Aceh

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Aceh, Nasir Djamil, berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengembalikan empat pulau yang disengketakan dengan Sumatera Utara kembali ke wilayah Provinsi Aceh.
Sebab secara historis, yuridis, dan administratif, keempat pulau tersebut adalah bagian sah dari Aceh.
"Ya harapannya kembali, pulau itu ke masyarakat Aceh. Karena memang secara historis, saya katakan tadi, secara yuridis, secara administratis, dan lain sebagainya itu memang milik Aceh sebenarnya," ujar Nasir Djamil kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga: Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh, DPR Yakin Tak Ada Kepentingan Politik
Politisi PKS ini juga menyinggung kemungkinan adanya motif ekonomi, yang melatarbelakangi klaim empat pulau oleh Sumatera Utara. Dia menduga, ada pihak-pihak di tingkat pusat yang berkepentingan mengambil alih pulau-pulau tersebut.
"Jadi memang sepertinya ada skenario ini, ya, untuk mengambil pulau itu. Bisa jadi ada potensi, karena kalau hanya soal pohon kelapa, soal ikan, kan enggak mungkin. Tapi mungkin ada potensi ekonomi, apakah pariwisata, apakah migas, dan lain sebagainya," kata Nasir.
Dia menegaskan, persoalan ini bukan hanya soal administrasi wilayah, tetapi juga soal keadilan dan integritas kebijakan pusat terhadap daerah yang pernah mengalami konflik seperti Aceh.
"Memang ini bukan urusan Sumatera Utara, bukan urusan Tapanuli Tengah, tapi urusan orang-orang yang ada di pusat," tutup Nasir.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa 4 pulau yang berpolemik, kini masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Empat pulau tersebut yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), Pulau Mangkir Ketek (Kecil).
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, usai menggelar rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Prabowo Putuskan 4 Pulau Berpolemik Masuk Wilayah Aceh
Selain Mensesneg, ratas tersebut diikuti oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.
Prasetyo menegaskan bahwa berdasarkan data dan dokumen-dokumen yang dimiliki pemerintah, maka Presiden Prabowo memutuskan 4 pulau tersebut masuk ke wilayah administrasi Provinsi Aceh.
"Berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri juga berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung dan kemudian tadi bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah melandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu pulau Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek. secara administratif, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, masuk ke wilayah administrasi provinsi Aceh," jelas Mensesneg dalam keterangan persnya, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








