DPR Soroti SPMB 2025: Jual-Beli Kursi dan Pemalsuan Data Harus Diberantas

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, mendesak pemerintah menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026.
Ia juga menekankan pentingnya integritas pejabat publik agar tidak menyalahgunakan jabatan demi memperoleh "jatah kursi" untuk keluarga atau kerabat.
“Pejabat harus memberi contoh. Jangan ada pembelian atau permintaan jatah kursi. Kecurangan apa pun harus disikapi dengan tegas,” ujar Esti, Jumat (20/6/2025).
Proses SPMB yang menggantikan sistem zonasi PPDB kembali menuai sorotan.
Sejumlah orang tua di berbagai daerah mengeluhkan ketidakadilan, termasuk peserta yang gagal diterima meski tinggal dekat dengan sekolah tujuan. Sebaliknya, peserta dari luar zona justru lolos seleksi.
Lebih jauh, dugaan manipulasi data domisili kembali mencuat di sejumlah kota seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Modusnya antara lain pemindahan alamat mendadak dan pemalsuan Kartu Keluarga (KK).
Di Bandung, Wali Kota Muhammad Farhan mengungkap adanya praktik jual beli kursi di empat SMP. Tim Siber Pungli menemukan pungli berkisar Rp5–8 juta per kursi.
Sementara Ombudsman juga menerima lebih dari 100 laporan, termasuk pungutan liar yang mengatasnamakan komite sekolah.
Esti menegaskan, praktik semacam ini harus diberantas. “Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan ajang spekulasi yang mengorbankan masa depan mereka,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa SPMB merupakan hasil evaluasi dari sistem PPDB sebelumnya.
Oleh karena itu, pelaksanaan seharusnya lebih baik jika semua pihak memiliki niat baik dan menjunjung kejujuran.
Esti juga menyoroti tantangan dalam pelaksanaan SPMB, seperti keterbatasan infrastruktur dan kesenjangan digital.
Ia mendorong pihak sekolah untuk aktif mendampingi orang tua yang kesulitan mengakses teknologi dan memahami sistem seleksi.
“Sekolah harus sigap membantu, dan kepala sekolah wajib memahami sistem agar dapat memberi informasi yang akurat kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, kurangnya transparansi dalam sistem SPMB menjadi sumber ketidakpuasan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mendorong sistem yang memungkinkan pendaftar mengakses informasi seluruh peserta, bukan hanya status dirinya sendiri.
“Jika akses terbuka, masyarakat bisa memahami alasan seleksi secara objektif. Misalnya, anak tidak diterima karena ada peserta lain dengan domisili lebih dekat atau nilai lebih tinggi,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






