Akurat
Pemprov Sumsel

Tak Ingin Seperti 4 Pulau Aceh, Kemendagri Terjun Langsung Selesaikan Sengketa Pulau di Trenggalek

Ahada Ramadhana | 21 Juni 2025, 19:43 WIB
Tak Ingin Seperti 4 Pulau Aceh, Kemendagri Terjun Langsung Selesaikan Sengketa Pulau di Trenggalek

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung turun tangan menangani konflik kepemilikan 13 pulau di pesisir perairan selatan Jawa Timur, antara Trenggalek dan Tulungangung.

"Kemarin Pak Menteri (Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian) langsung memimpin proses evaluasi sengketa 13 pulau di Terenggalek itu," kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, di Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

Bima mengatakan, dalam menyelesaikan sengketa tersebut pihaknya belajar dari polemik konflik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Dengan kehati-hatian, berbagai pertimbangan tentunya akan dilakukan Kemendagri dalam menyelesaikan konflik sengketa ini.

Baca Juga: Empat Pulau di Anambas Dijual Online, Komisi II DPR Akan Panggil Kepala Daerah

"Yang pasti belajar dari sengketa 4 pulau di Aceh. Tentu kami hati-hati. Tidak saja data geografis, tetapi juga historis. Kesepakatan masa lalu penting, sedang ditelusuri Berhati-hati," jelasnya.

Dia menegaskan, Kemendagri masih mendalami berbagai dokumen yang telah diterima dari kedua pihak. Dia pun berjanji, akan menyampaikan perkembangan konflik tersebut.

"Ya itu dua versi dari teman-teman di daerah itu masih kami dalami dokumenya semuanya. Nanti pasti kita akan sampaikan setiap problemnya setiap perkembangannya," tegasnya.

Diketahui, polemik kepemilikan 13 pulau di pesisir perairan selatan Jawa Timur antara Trenggalek dan Tulungagung terjadi setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 2022. Trenggalek yang mencatatkan kewilayahan terlebih dahulu kemudian merasa keberatan.

Sebanyak 13 pulau yang dimaksud, adalah Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.