Soal Iran-Israel, Indonesia Tolak Segala Bentuk Penjajahan dan Junjung Tinggi Perdamaian

AKURAT.CO Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan, Indonesia memegang teguh prinsip konstitusional dalam menyikapi konflik antara Iran dan Israel yang belakangan memanas.
Hal itu ia sampaikan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, membahas dinamika kawasan Timur Tengah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
"Dalam menyikapi situasi yang terus berkembang ini, Indonesia memposisikan diri jelas seperti yang tercantum di dalam konstitusi kita, bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia dan Indonesia akan selalu terlibat aktif dalam usaha-usaha menciptakan perdamaian dunia," ujar Sugiono dalam rapat.
Baca Juga: 97 WNI di Iran dan 26 dari Israel Sudah Dievakuasi, Sisanya Masih Bertahan
Posisi tersebut juga ditegaskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikan, bahwa Indonesia akan menjadi negara tetangga yang baik dan menjalankan politik bertetangga baik dengan semua negara, baik yang berbatasan langsung, di kawasan sekitar, maupun yang lebih jauh.
"Karena ini juga merupakan bagian dari survivability bangsa Indonesia. Kita ingin menjadi bagian dari sebuah kerja sama besar di dunia ini karena kita juga punya tanggung jawab yang besar kepada masyarakat, kepada rakyat Indonesia," bebernya.
Menurut Sugiono, Kementerian Luar Negeri dalam menjalankan kebijakan luar negerinya selalu berpegang pada langkah-langkah dan prinsip-prinsip tersebut.
Terkait eskalasi antara Iran dan Israel, Menlu Sugiono menegaskan, Indonesia mengecam segala bentuk serangan yang melanggar kedaulatan negara manapun.
Baca Juga: Blokade Israel terhadap Gaza: Krisis Psikologis dan Kemanusiaan yang Menjadi Tanggung Jawab Dunia
"Indonesia sudah menyampaikan bahwa kita mengutuk serangan apapun yang melanggar kedaulatan negara manapun, khususnya yang terjadi kemarin yang dilakukan oleh Israel, yang merupakan pelanggaran terhadap wilayah dan kedaulatan suatu negara," tegasnya.
Dia juga menegaskan, Indonesia mengecam serangan dan ancaman terhadap fasilitas nuklir di Iran.
"Karena hukum internasional telah jelas-jelas mengatur bahwa instalasi nuklir tidak dapat dijadikan sasaran karena risiko terhadap keamanan manusia dan lingkungan hidup, dan juga membahayakan rezim non-proliferasi senjata nuklir dan Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir," pungkas Sugiono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








