Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Minutes of Meeting Dewan Koordinasi Tertinggi Indonesia-Arab Saudi

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu (2/7/2025).
Pertemuan ini merupakan sebuah langkah strategis bagi hubungan kedua negara melalui platform Dewan Koordinasi Tertinggi (DKT).
Pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi, Presiden Prabowo dan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) menggelar pertemuan empat mata (tete a tete) dan dilanjutkan pertemuan bilateral bersama delegasi kedua negara, guna membahas isu-isu utama yang menjadi perhatian bersama.
Baca Juga: PCO: Era Prabowo Bawa Kebangkitan Petani, Pertumbuhan Pertanian Tertinggi Sejak 53 Tahun
Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua pemimpin sekaligus melaksanakan pertemuan perdana Dewan Koordinasi Tertinggi (DKT).
Kedua pemimpin negara dalam pertemuan ini telah menandatangani Minutes of Meeting (MoM) DKT Indonesia-Arab Saudi, yang salah satu isinya adalah kesepakatan Tata Kelola DKT, yang akan menjadi kerangka acuan institusional DKT dan selanjutnya akan dikoordinasikan oleh kedua Menteri Luar Negeri.
Penandatanganan MoM DKT ini menjadi capaian monumental yang mengukuhkan posisi Indonesia sebagai salah satu mitra strategis Arab Saudi di kawasan Asia Tenggara.
Baca Juga: PCO Dorong Relawan Prabowo Aktif Suarakan Capaian Pemerintah
Adapun, format DKT ini juga telah diterapkan oleh Arab Saudi dalam hubungan strategisnya dengan Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok.
Pertemuan bersejarah ini diakhiri dengan jamuan kenegaraan yang diselenggarakan oleh Pangeran MBS sebagai bentuk penghormatan terhadap Presiden Prabowo.
Kunjungan ini turut menjadi tonggak penting dalam arah baru diplomasi aktif Indonesia dalam peta geopolitik dan ekonomi dunia Islam.
Baca Juga: Pesan Prabowo ke Anak-anak Indonesia di Jeddah: Belajar yang Baik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









