Cek Jadwal Pencairan Dana PIP 2025 Sekarang, Apakah Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima?

AKURAT.CO Cek jadwal pencairan dana PIP 2025 terbaru, dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kemendikdasmen merencanakan pencairan dana PIP atau Program Indonesia Pintar akan mengalami kenaikan nominal untuk jenjang SMA dan SMK menjadi Rp 1.800.000.
Maka dari itu, calon penerima perlu tahu jadwal pencairan Dana PIP 2025 terbaru agar bisa mendapatkan bantuan tepat waktu.
Kenaikan dana PIP mulai berlaku setelah terbitnya Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024.
Baca Juga: PIP 2025 Tahap Kedua Sudah Cair, Ini Cara Cek dan Ambil Uangnya
Berikut ini jadwal pencairan dana PIP 2025 terbaru yang perlu diketahui masyarakat dan jumlah bantuan yang diterima.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Saat ini, pencairan dana PIP memasuki tahap kedua tahun 2025 tengah berlangsung dan direncanakan berlangsung dari Mei hingga September, dengan bulan Juli sebagai salah satu waktu pencairan utama.
Siswa yang namanya tercantum dalam SK Nominasi atau diusulkan oleh dinas pendidikan daerah termasuk penerima bantuan di tahap ini.
Besaran Dana Bantuan PIP 2025
Baca Juga: Pencairan PIP Juli 2025: Cek Nama Penerima dan Jadwal di Sini
Jumlah bantuan PIP 2025 berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan status siswa:
1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Cara Cek Penerima PIP 2025
1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
2. Pilih menu “Cek Penerima PIP”.
3. Isi data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
4. Klik tombol “Cari”.
5. Informasi penerima dan status pencairan akan ditampilkan.
6. Jika nama siswa muncul, berarti ia terdaftar sebagai penerima dan bisa melanjutkan ke proses pencairan bantuan.
Itulah informasi terbaru mengenai jadwal pencairan dana PIP 2025 yang sudah dinantikan oleh banyak orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








