Karhutla di Aceh dan Sumut, Puan: Negara Masih Berkutat dengan Siklus Ekologi Berulang

AKURAT.CO Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), bukan semata kejadian alam biasa, namun menjadi sinyal bahwa Indonesia belum keluar dari siklus krisis ekologis yang berulang.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan negara tidak boleh terus tertinggal dalam menanggapi siklus bencana seperti karhutla dan bencana lainnya.
"Penanganan bencana harus berpindah dari pola penanganan darurat menjadi sistem yang preventif, tangguh, dan berbasis pada pengelolaan ekosistem yang berkelanjutan," kata Puan, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga: Pemerintah Satu Komando Cegah Karhutla, Menko Polkam: Tunjukkan Indonesia Bisa Jadi Teladan Dunia
Menurutnya, jika bencana datang lebih cepat dari kesiapsiagaan, hal tersebut menandakan ada sistem yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Seperti halnya, karhutla yang terus terjadi menandakan lemahnya sistem pengawasan dan kontrol terhadap lahan-lahan rawan terbakar.
"Ketika kejadian seperti ini terus berulang dari tahun ke tahun di wilayah yang sama, maka bukan hanya kemampuan pemadaman yang perlu ditingkatkan, tapi juga akuntabilitas dalam pengelolaan kawasan dan penegakan hukumnya," jelasnya.
Dia menyoroti bagaimana karhutla turut menyebabkan kerugian materil akibat kebakaran cukup signifikan, dan berdampak pada kondisi lingkungan serta aktivitas masyarakat. Karenanya dia mendorong Pemerintah daerah dan BPBD, untuk terus memantau situasi secara berkala dan memaksimalkan upaya edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla.
Dia juga mendorong agar pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah, untuk memperkuat integrasi antara perencanaan wilayah, konservasi lingkungan, dan kebijakan mitigasi risiko bencana. Pembangunan tidak boleh dibenarkan jika dilakukan dengan mengorbankan daya dukung lingkungan.
Baca Juga: Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Peluncuran Desk Penanganan Karhutla dan PPMI-TPPO di Kemenko Polkam RI
"Investasi dalam ketahanan iklim dan perlindungan ekosistem harus menjadi prioritas nasional. Negara harus hadir sebelum bencana datang, dengan sistem yang mampu melindungi warga secara adil, merata, dan berkelanjutan," paparnya.
Dia mengimbau masyarakat, untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan. Serta segera melaporkan kepada pihak berwenang, apabila melihat tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan guna menghindari kerugian yang lebih luas.
"Pemerintah daerah juga harus terus berkomitmen menjaga keselamatan warga dan lingkungan hidup melalui upaya penanggulangan bencana secara terpadu," ucap dia.
Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal upaya pemerintah, dalam memperkuat sistem mitigasi bencana dan memperbaiki kebijakan tata kelola lingkungan. "Karena keselamatan rakyat adalah mandat tertinggi dari konstitusi dan tanggung jawab utama dari kepemimpinan nasional," tegasnya.
Baca Juga: Pinto Jayanegara: Penegakan Hukum Kasus Karhutla Jangan Pandang Bulu
Sebelumnya, bencana kebakaran hutan dan lahan terjadi di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, yang pertama kali terpantau pada Sabtu, (5/7). Titik-titik kebakaran tersebar di tiga kecamatan, yang hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total luasan lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 9 Ha. Beruntung, tidak terdapat laporan korban jiwa akibat kejadian itu.
Selain di Aceh Barat, karhutla juga melanda lahan di wilayah Kecamatan Silahisabungan, tepatnya di Desa Paropo, Kabupaten Dairi, Sumut sejak Jumat (4/7). Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, luas area yang terdampak mencapai 28 Ha. Karhutla di Sumut pun juga dilaporkan terjadi di Nias Utara dengan 10 Ha lahan hangus terbakar akibat kejadian itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









