MA Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,6 Triliun di 2026 untuk Gaji dan Tunjangan Hakim

AKURAT.CO Mahkamah Agung (MA) meminta tambahan anggaran sebesar Rp7,6 triliun di tahun 2026, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. Penambahan ini digunakan untuk gaji pokok hingga tunjangan hakim.
"Mahkamah Agung telah berupaya mengajukan usulan tambahan anggaran melalui surat Ketua Mahkamah Agung kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas Nomor 146/KMA/RAI.6/VI/2025 tanggal 11 Juni 2025 tentang usulan tambahan anggaran MA Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7.678.177.298.000," kata Sekretaris Jenderal MA, Sugiyanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga: Erick Thohir Usulkan Tambahan Anggaran Kementerian BUMN 2026 Jadi Rp604 Miliar
Tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk kebutuhan hakim, seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan. Lalu rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, serta penghasilam pensiun.
Sugiyanto menjelaskan, program usulan tambahan anggaran tahun 2026 telah disusun untuk memastikan hak keuangan dan fasilitas hakim dapat terpenuhi secara bertahap.
Dia menyebut program-program itu sudah sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto, yang mendukung meningkatkan kesejahteraan hakim.
"Yaitu pembangunan flat rumah dinas hakim pada 212 satuan kerja pengadilan, jaminan kesehatan, transportasi, dan bantuan sewa rumah dinas bagi hakim yang dilantik pada Juli 2025 serta honorarium penanganan perkara bagi hakim agung," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









