Akurat
Pemprov Sumsel

Menhan Ajukan Tambahan Anggaran Rp184 Triliun: Harga Kedaulatan Negara Sangat Mahal

Paskalis Rubedanto | 9 Juli 2025, 22:36 WIB
Menhan Ajukan Tambahan Anggaran Rp184 Triliun: Harga Kedaulatan Negara Sangat Mahal

AKURAT.CO Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, menyatakan, pagu indikatif anggaran pertahanan untuk tahun 2026 yang diberikan pemerintah belum mencukupi kebutuhan prioritas nasional.

Karena itu, Kementerian Pertahanan akan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp184 triliun kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.

“Setelah itu kami juga melaporkan rencana kebutuhan anggaran kita yang menurut pagu indikatif yang diberikan oleh Menteri Keuangan, kepada kita masih memerlukan tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan prioritas yang sangat penting,” ujar Sjafrie usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/7/2025).

Ia menjelaskan, kebutuhan prioritas tersebut mencakup pembangunan kekuatan, perawatan personel, kesejahteraan, serta pembinaan kekuatan TNI.

Rencana tambahan anggaran ini juga telah disampaikan ke Komisi I DPR dan akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPR.

“Jadi tadi sudah saya laporkan kebutuhan kita berapa, dan ini oleh Komisi I akan dibahas di Banggar. Tapi kita juga akan mengajukan ke Menteri Keuangan dan Bappenas,” ujarnya.

Baca Juga: Penanganan Papua oleh Gibran Sesuai Amanat UU, Bukan Penugasan Presiden

Sjafrie menegaskan bahwa kebutuhan anggaran tersebut menyangkut pertahanan dan kedaulatan negara yang tidak bisa dikompromikan.

“Harga kedaulatan itu sangat mahal. Ini tidak bisa kita bandingkan dengan membeli sesuatu peralatan militer. Ini sangat mahal untuk menjamin kedaulatan negara,” tegasnya.

Terkait pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), Sjafrie menuturkan bahwa seluruhnya memang bernilai besar.

“Enggak ada alutsista miliaran, semua alutsista itu triliunan. Saya tadi bilang kita butuh Rp184 triliun,” pungkasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.