DPR dan Menhan Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran Pertahanan, Modernisasi TNI Jadi Fokus

AKURAT.CO Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI, serta jajaran kepala staf TNI menggelar rapat tertutup di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan, agenda utama rapat kali ini adalah pembahasan awal mengenai anggaran pertahanan tahun 2026.
“Topik utama adalah anggaran 2026. Presiden sudah menyampaikan rencana beliau dan pagu definitifnya sekitar Rp180 triliun,” ujar Dave kepada wartawan.
Selain anggaran, rapat juga membahas strategi peningkatan kapasitas TNI dalam menghadapi perkembangan global.
“Kami ingin mendalami rencana modernisasi dan peningkatan kemampuan TNI ke depan, agar lebih siap menghadapi tantangan kawasan maupun internasional,” jelas Dave.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pembahasan soal gelombang demonstrasi yang terjadi belakangan ini, Dave tidak dapat memastikan.
“Bisa saja dibahas, tetapi topik utamanya tetap anggaran 2026,” katanya.
Meski begitu, Dave menyampaikan pandangannya mengenai aksi anarkis yang terjadi dalam sejumlah unjuk rasa.
Baca Juga: Denny JA: Dukungan untuk Presiden Prabowo Harus Dipertegas di Tengah Krisis
Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum yang memiliki aturan jelas, sehingga aparat wajib menegakkan hukum agar masyarakat merasa aman.
“Itu sudah merupakan perintah Presiden, dan didasarkan pada undang-undang, bukan emosi sesaat. Penegakan hukum penting agar pembangunan ekonomi tetap berjalan di era demokrasi terbuka, di mana masyarakat bebas menyampaikan pandangannya melalui forum yang tersedia,” tegasnya.
Dave juga menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung.
“Kami harus memahami kendala dan permasalahan yang ada di masyarakat. Dengan begitu, ketika rapat bersama pemerintah, kami bisa membahas kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat,” pungkasnya.
Baca Juga: Di Balik Polemik Haji Khusus: Mengurai Peran Swasta dan Kontroversi Kuota
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










