Pemutakhiran Data Keluarga Jadi Fondasi Kebijakan Presisi Nasional

AKURAT.CO Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Seskemenko PMK), Imam Machdi, menegaskan, pendataan keluarga merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kebijakan presisi atau precision policy.
Menurutnya, kebijakan yang akurat hanya dapat dihasilkan dari data yang valid, mutakhir, dan akuntabel.
Pernyataan tersebut disampaikan Imam dalam acara Kick-Off Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25) yang digelar di Auditorium BKKBN, Jakarta, Senin (21/7/2025).
“Kick-off pemutakhiran PK-25 menjadi momentum penting untuk memastikan tersedianya data keluarga yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan sekadar kegiatan administratif, tapi fondasi dari kebijakan publik yang presisi,” ujar Imam.
Ia menyebut bahwa data keluarga yang diperbarui secara rutin akan menjadi tulang punggung bagi berbagai program prioritas nasional seperti penurunan stunting, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan ketahanan keluarga.
Tanpa data yang akurat, kata Imam, pemerintah akan kesulitan menentukan arah kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Imam mengungkap, pihaknya tengah mengembangkan dashboard kebijakan presisi berbasis data resmi dan terintegrasi, termasuk dari PK-25.
Baca Juga: Bonus Demografi di Depan Mata, Pemerintah Mutakhirkan Data 12,9 Juta Keluarga
Sistem ini memungkinkan kebijakan dimonitor dan dievaluasi secara berkelanjutan serta disesuaikan secara cepat jika ditemukan deviasi di lapangan.
“PK-25 mencakup informasi lengkap mulai dari demografi, keluarga berencana, kesejahteraan keluarga, hingga kondisi anggota keluarga. Seluruhnya menjadi dasar kuat untuk merancang, menganggarkan, dan mengeksekusi kebijakan di semua level,” jelasnya.
Imam juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjamin keberhasilan PK-25.
Konsolidasi antar kementerian, pemerintah daerah, serta penguatan literasi data di tingkat akar rumput dinilainya sangat krusial dalam mewujudkan pendataan yang inklusif dan menyeluruh.
Ia mengingatkan, menjaga kualitas data adalah tanggung jawab bersama. Proses pendataan harus dilakukan secara teliti, jujur, dan partisipatif.
“Data keluarga mencerminkan realitas masyarakat. Maka, kejujuran dalam pendataan bukan hanya urusan teknis, tapi bentuk keberpihakan kita terhadap pembangunan yang adil dan tepat sasaran,” tegas Imam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









