Pemutakhiran Data Keluarga Jadi Fondasi Kebijakan Presisi Nasional

AKURAT.CO Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Seskemenko PMK), Imam Machdi, menegaskan, pendataan keluarga merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kebijakan presisi atau precision policy.
Menurutnya, kebijakan yang akurat hanya dapat dihasilkan dari data yang valid, mutakhir, dan akuntabel.
Pernyataan tersebut disampaikan Imam dalam acara Kick-Off Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25) yang digelar di Auditorium BKKBN, Jakarta, Senin (21/7/2025).
“Kick-off pemutakhiran PK-25 menjadi momentum penting untuk memastikan tersedianya data keluarga yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan sekadar kegiatan administratif, tapi fondasi dari kebijakan publik yang presisi,” ujar Imam.
Ia menyebut bahwa data keluarga yang diperbarui secara rutin akan menjadi tulang punggung bagi berbagai program prioritas nasional seperti penurunan stunting, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan ketahanan keluarga.
Tanpa data yang akurat, kata Imam, pemerintah akan kesulitan menentukan arah kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Imam mengungkap, pihaknya tengah mengembangkan dashboard kebijakan presisi berbasis data resmi dan terintegrasi, termasuk dari PK-25.
Baca Juga: Bonus Demografi di Depan Mata, Pemerintah Mutakhirkan Data 12,9 Juta Keluarga
Sistem ini memungkinkan kebijakan dimonitor dan dievaluasi secara berkelanjutan serta disesuaikan secara cepat jika ditemukan deviasi di lapangan.
“PK-25 mencakup informasi lengkap mulai dari demografi, keluarga berencana, kesejahteraan keluarga, hingga kondisi anggota keluarga. Seluruhnya menjadi dasar kuat untuk merancang, menganggarkan, dan mengeksekusi kebijakan di semua level,” jelasnya.
Imam juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjamin keberhasilan PK-25.
Konsolidasi antar kementerian, pemerintah daerah, serta penguatan literasi data di tingkat akar rumput dinilainya sangat krusial dalam mewujudkan pendataan yang inklusif dan menyeluruh.
Ia mengingatkan, menjaga kualitas data adalah tanggung jawab bersama. Proses pendataan harus dilakukan secara teliti, jujur, dan partisipatif.
“Data keluarga mencerminkan realitas masyarakat. Maka, kejujuran dalam pendataan bukan hanya urusan teknis, tapi bentuk keberpihakan kita terhadap pembangunan yang adil dan tepat sasaran,” tegas Imam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









