Akurat
Pemprov Sumsel

Hinca Pandjaitan Sentil PPATK: Banyak Masyarakat di Kampung Pakai Rekening untuk Tabungan

Paskalis Rubedanto | 30 Juli 2025, 23:09 WIB
Hinca Pandjaitan Sentil PPATK: Banyak Masyarakat di Kampung Pakai Rekening untuk Tabungan

AKURAT.CO Kebijakan pembekuan rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat banyak kritikan dari berbagai kalangan. 

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menilai kebijakan ini berpotensi menindas rakyat kecil yang justru tidak melakukan kesalahan apa pun. 

"Saya justru heran kenapa PPATK begitu cepat menyasar yang diam. Ini menunjukkan satu hal, PPATK masih berpikir dari kaca mata pemantauan, bukan dari pemahaman. Seolah-olah rakyat kecil tak boleh pasif, harus kelihatan sibuk, harus aktif transaksi," kata Hinca kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga: Alasan PPATK Bekukan Rekening Menganggur: Dipakai untuk Berbagai Modus Kejahatan

Dia menyoroti bahwa kebijakan ini lahir dari kegagalan memahami realitas sosial di banyak wilayah Indonesia. Mengingat, masih banyak masyarakat di kampung-kampung yang menyimpan uang di rekening hanya untuk tabungan, bukan transaksi harian.

"Di kampungku masih banyak omak-omak yang rekeningnya bukan dijadikan alat transaksi harian tapi tempat menyimpan harapan. Tidak ada QRIS, tak ada mobile banking, kadang bahkan tak ada ATM. Ini bukan revolusi keuangan digital, ini kekeliruan membaca kenyataan sosial," ujar dia.

Dia pun memperingatkan, pendekatan ini bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Jika rekening mereka dianggap mencurigakan hanya karena tidak aktif, maka masyarakat bisa takut menyimpan uang di bank.

"Kalau rakyat sudah takut simpan uang di bank, lalu di mana mereka harus menaruh harapan? Di bawah bantal?Jangan sampai niat baik memberantas kejahatan berubah jadi kegaduhan nasional," katanya.

Hinca menegaskan, Komisi III DPR RI akan memanggil PPATK untuk meminta klarifikasi resmi atas kebijakan tersebut. Dia menolak penggunaan kekuasaan negara, untuk menaruh kecurigaan berlebihan terhadap rakyat sendiri.

"Negara, dalam bentuk apa pun, tak boleh gegabah menaruh curiga ke rakyatnya sendiri, apalagi yang hanya sedang diam, bukan menghilang," pungkasnya.

Baca Juga: PPATK Buka Jutaan Rekening Dormant yang Dibekukan: Uang Utuh 100 Persen

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengaktifkan kembali jutaan rekening yang sempat dibekukan, karena masuk sebagai kategori rekening dormant atau rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pengaktifan kembali rekening dormant sangat mudah dilakukan dengan cara pemegang rekening mengajukan permohonan kepada pihak bank atau PPATK. 

"Kita sudah buka kembali jutaan rekening yang diketahui/dimohonkan pemiliknya. Mudah saja mengaktifkan kembali, yang diperlukan adalah nasabah bersangkutan menyampaikan ke bank atau PPATK apakah rekening mau diaktifkan atau ditutup," ucap Ivan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/7/2025).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.