Masyarakat, Instansi Pemerintah dan Swasta Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri mengimbau masyarakat, instansi pemerintahan dan pihak swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus 2025.
Imbauan disampaikan dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan, pengibaran Bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta semangat nasionalisme yang harus terus digelorakan.
Baca Juga: Setpres: Prosesi Kirab Bendera Merah Putih Lancar sebagai Keberhasilan Bersama
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kantor pemerintahan, swasta, lembaga pendidikan dan rumah-rumah warga untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Ini momentum penting untuk menunjukkan semangat kebangsaan dan persatuan," ujar Bahtiar, dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
Dia juga meminta seluruh jajaran Forkopimda, Forkopimcam dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah agar turut mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan imbauan tersebut.
"Kami minta rekan-rekan jajaran Forkopimda provinsi, kabupaten/kota dan Kesbangpol di daerah proaktif keliling menyosialisasikan imbauan ini. Termasuk melalui kerja sama dengan organisasi perangkat daerah lainnya, tokoh masyarakat dan media lokal," jelas Bahtiar.
Baca Juga: Warga Antusias Saksikan Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi di Bandara Halim Perdanakusuma
Selain imbauan pengibaran bendera, ia juga meminta Kesbangpol di seluruh daerah melanjutkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang telah dijalankan sejak tahun 2022.
Program ini merupakan inisiatif Ditjen Polpum Kemendagri bersama jajaran Kesbangpol Se-Indonesia sebagai bentuk kontribusi aktif dalam membangkitkan semangat nasionalisme.
"Pembagian bendera ini adalah program khas yang telah kita laksanakan tiga tahun terakhir. Kami harap tahun ini bisa semakin masif dan menjangkau seluruh penjuru Tanah Air," kata Bahtiar.
Baca Juga: Sambut 17 Agustus, Begini Panduan Lengkap Ukuran Bendera Merah Putih Sesuai Undang-Undang
Pada pelaksanaan perdana di tahun 2022, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih berhasil meraih penghargaan rekor dunia dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pembagian Bendera Merah Putih terbanyak secara nasional.
Bahtiar berharap semarak pengibaran dan pembagian Bendera Merah Putih dapat menjadi simbol kebersamaan dan cinta Tanah Air dalam menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Baca Juga: Agar Tak Salah, Ini Aturan Mengibarkan Bendera Merah Putih yang Benar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






