Akurat
Pemprov Sumsel

Negara Masih Bungkam, Forum Pemred SMSI Desak Frans dan Alex Mendur Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

Oktaviani | 3 Agustus 2025, 18:20 WIB
Negara Masih Bungkam, Forum Pemred SMSI Desak Frans dan Alex Mendur Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

AKURAT.CO Di tengah hiruk-pikuk peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, dua nama justru tenggelam dalam senyap sejarah: Frans Mendur dan Alex Mendur.

Dua bersaudara yang mengabadikan detik-detik Proklamasi 17 Agustus 1945 melalui kamera, namun hingga kini belum juga mendapat penghargaan resmi sebagai Pahlawan Nasional.

Tanpa membawa senjata atau berorasi lantang, Frans dan Alex memilih kamera sebagai alat perjuangan.

Di tengah larangan peliputan oleh tentara pendudukan Jepang, Frans nekat menjepret momen sakral ketika Ir. Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.

Dari keberanian itu lahirlah satu-satunya arsip visual resmi peristiwa Proklamasi. Foto-foto tersebut kini menjadi warisan sejarah yang tak ternilai, terpampang di buku-buku sejarah, museum kemerdekaan, hingga benak kolektif bangsa.

Namun, ironisnya, jasa mereka hingga kini belum diabadikan negara dalam bentuk gelar Pahlawan Nasional.

“Apalah arti sebuah proklamasi jika tidak bisa diwariskan? Dan apa gunanya warisan jika tak ada yang menyelamatkannya?” ujar Ketua Umum Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, dalam keterangan pers yang didampingi Sekjen Forum Pemred SMSI, Penerus Bonar Karo-Karo, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga: Menpora Tinjau Sirkuit Mandalika Jelang MotoGP Indonesia 2025: Pastikan Kesiapan Fasilitas

Ia menegaskan, tanpa keberanian Frans dan Alex Mendur, bangsa ini mungkin tidak akan memiliki wajah untuk dikenang dari hari lahirnya kemerdekaan.

“Foto-foto itu adalah warisan visual paling berharga. Ironisnya, para pewarisnya belum diakui sebagai pahlawan,” ucapnya.

Forum Pemred SMSI menyatakan siap menginisiasi pembentukan Komite Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Frans dan Alex Mendur.

Konsolidasi dengan organisasi pers, sejarawan, hingga masyarakat sipil juga tengah dipersiapkan untuk mendorong pengakuan resmi negara.

“Kami tidak akan membiarkan sejarah dicatat tanpa keadilan. Sudah saatnya negara menghargai para jurnalis yang berjuang dengan cara mereka sendiri,” tegas Bonar.

Bagi Forum Pemred SMSI, Frans dan Alex bukan sekadar pewarta. Mereka adalah pejuang sunyi yang memilih kamera sebagai senjata dan memori kolektif bangsa sebagai medan tempur.

Kini, saat bangsa ini memasuki usia 80 tahun kemerdekaannya, pantaskah kita terus membiarkan mereka hanya dikenang dalam catatan kaki sejarah?

Sudah waktunya negara menunaikan hutang sejarah: menetapkan Frans dan Alex Mendur sebagai Pahlawan Nasional. Sebab tanpa mereka, dunia tak pernah tahu rupa Indonesia saat lahir ke dunia.

Baca Juga: 3 Altcoin Ini Tetap Cuan Meski Pasar Kripto Global Melambat Awal Agustus

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.