Badan Bank Tanah Siapkan Lahan untuk Hilirisasi Industri Kakao di Sulteng

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Badan Bank Tanah, dalam memberikan hak pengelolaan tanah kepada masyarakat di Sulawesi Tengah untuk meningkatkan ekonomi.
Salah satunya, pengelolaan lahan untuk pengembangan industri kakao. Mengingat, Sulawesi Tengah (Sulteng) merupakan lumbung kakao Indonesia.
Tercatat, dari 641 ribu ton kakao produksi nasional, sekitar 146 ribu ton kakao berasal dari Sulteng. Sayangnya, produksi komoditi ini masih terkendala lahan yang kurang memadai.
Baca Juga: Dukung Transparansi Pengelolaan Keuangan, Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akutansi ke BPK
"Masalahnya kekurangan lahan, bibit, dan pemasarannya. Itu belanja masalahnya dari petani," kata Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (5/7/2025).
Jarot mengatakan, lahan yang dimanfaatkan untuk perkebunan kakao adalah lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masanya. Lahan ini dialokasikan kembali kepada masyarakat melalui program Reforma Agraria.
Selain pemberian lahan, pemerintah juga mendukung pengembangan perkebunan kakao melalui pencarian bibit hingga investor. Sebab, banyak petani kakao yang mengeluhkan bibit yang kurang unggul, sehingga buah yang dihasilkan kurang sesuai standar.
Nantinya, Badan Bank Tanah akan bekerja sama dengan Badan Pengelolan Dana Perkebunan (BPDP), untuk penyediaan bibit kakao bagi petani.
"Badan Bank Tanah bersama-sama dengan BI Palu, Kementerian UMKM dan Pemerintah Provinsi membangun ekosistem rantai pasok coklat dari Hulu, seperti bibit, sarana dan prasarana hingga di Hilir dari sisi mitra Investor," jelasnya.
Dengan upaya tersebut, Badan Bank Tanah tidak hanya menyiapkan lahan, tapi bekerja dari awal hingga akhir untuk membuat industri kakao di Sulteng mampu bersaing dengan dunia internasional.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Gandeng Kejagung Perkuat Kepastian Hukum dalam Pengelolaan Tanah
"Semua masalah kami petakan dan mencari solusinya, jadi Bank Tanah ini mengawal agar benar-benar reforma agraria ini mensejahterakan masyarakat. Itu tugas utama kami," katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menilai legalitas lahan menjadi pintu masuk penting bagi petani dan pelaku UMKM, untuk mendapatkan akses pembiayaan dan kemitraan industri.
Selama ini, banyak pelaku usaha mikro pertanian terkendala karena tidak memiliki aset legal yang dapat dijadikan agunan.
Melalui sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, serta pengelolaan lahan yang lebih berkeadilan, Badan Bank Tanah menempatkan Sulawesi Tengah sebagai model hilirisasi kakao berbasis reforma agraria.
Upaya ini tidak hanya mengangkat posisi petani sebagai aktor utama industri, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dari desa. "Kami membantu meningkatkan produksi kakao nasional, dengan pilot project di Sulteng," urainya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









