PGI Kecam Perusakan Rumah Doa Umat Kristen: Intoleransi Adalah Ancaman Nyata bagi Keutuhan Bangsa

AKURAT.CO Belum lama ini, tindakan intoleransi kembali mencuat setelah perusakan rumah doa umat Kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Rumah doa yang juga berfungsi sebagai tempat pendidikan bagi siswa Kristen itu diduga menjadi sasaran pelarangan beribadah. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras insiden tersebut.
Ketua Umum PGI, Pdt. Jacky Manuputty, menyebut peristiwa itu sebagai aksi teror yang melukai hati sekaligus menimbulkan trauma bagi anak-anak yang menyaksikannya.
“Tindakan ini sangat menyesakkan. Kekerasan dilakukan untuk menghentikan kegiatan pelayanan kerohanian di depan anak-anak, yang pasti akan berdampak pada pertumbuhan mereka,” ujar Jacky, dikutip pada Sabtu (9/8/2025).
Ia menegaskan, kejadian ini menjadi bukti bahwa intoleransi masih mengakar di Indonesia.
Baca Juga: Investasi Jangka Pendek vs Jangka Panjang: Strategi Cerdas Membangun Kekayaan
Padahal, kata Jacky, Indonesia bukan milik satu golongan, suku, atau keyakinan tertentu, melainkan rumah besar yang dibangun oleh keberagaman dan dijaga dengan persatuan.
PGI menilai, perilaku diskriminatif, ujaran kebencian, dan penolakan terhadap hak beribadah merupakan “racun” yang menggerogoti keutuhan bangsa.
“Negara harus hadir untuk menjamin hak konstitusional setiap warga, termasuk kebebasan menjalankan ibadah. Kita tidak bisa lagi berpura-pura bahwa ini hanyalah insiden kecil akibat kesalahpahaman,” tegasnya.
PGI mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Padang yang memfasilitasi dialog antar pihak dan mengupayakan penanganan trauma bagi anak-anak terdampak.
PGI juga mendukung langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Mari kita lawan kebencian dengan pendidikan, hadapi ketakutan dengan dialog, dan jawab intoleransi dengan toleransi yang berani. Hanya dengan saling menghargai, bangsa ini bisa tumbuh besar dan bermartabat,” pungkas Jacky.
Baca Juga: 7 Pertempuran Heroik Penjaga Kemerdekaan Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










