Penambahan Fungsi Kemenhan dan 162 Satuan TNI, Komisi I DPR: Sesuai Asta Cita

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres No 85 tahun 2025, menambah fungsi Kementerian Pertahanan terkait dengan pemeliharaan alutsista dan pembinaan komponen cadangan serta penetapan 162 unit baru TNI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengatakan hal tersebut sesuai dengan perwujudan dari Asta Cita, yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan kebutuhan pertahanan nasional, mengingat tantangan yang sedang dan akan dihadapi bangsa ini semakin meningkat.
Baca Juga: Puan Minta Kasus Kematian Prada Lucky Diproses Adil dan Jadi Evaluasi TNI
Di antaranya, dinamika perkembangan geopolitik global yang multipolar, yang setiap bangsa kini bisa muncul menjadi kekuatan yang turut andil dalam naik turun dan panas dingin suhu politik internasional.
"Belum lagi tantangan-tantangan di kawasan seperti Laut China Selatan yang bersinggungan dengan beberapa negara," kata dia, Selasa (12/8/2025).
Konflik Thailand-Kamboja tempo hari juga menjadi pemicu bagi Indonesia, untuk terus memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara. Karena konflik itu bisa meledak kapan saja, kita harus selalu siap menghadapinya.
Dia menegaskan, eskalasi konflik di berbagai belahan dunia juga menjadi ancaman nyata. Pakistan vs India, Rusia vs Ukraina, genosida Palestina yang dilakukan Israel. Iran dan Israel juga sempat memanas. Dan seterusnya.
"Hal ini bukan berarti kita cinta perang. Justru kita menjunjung tinggi perdamaian. Untuk menjaga perdamaian, kita memerlukan pertahanan yang kokoh. Civis pacem para bellum," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








