Penambahan Fungsi Kemenhan dan 162 Satuan TNI, Komisi I DPR: Sesuai Asta Cita

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres No 85 tahun 2025, menambah fungsi Kementerian Pertahanan terkait dengan pemeliharaan alutsista dan pembinaan komponen cadangan serta penetapan 162 unit baru TNI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengatakan hal tersebut sesuai dengan perwujudan dari Asta Cita, yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan kebutuhan pertahanan nasional, mengingat tantangan yang sedang dan akan dihadapi bangsa ini semakin meningkat.
Baca Juga: Puan Minta Kasus Kematian Prada Lucky Diproses Adil dan Jadi Evaluasi TNI
Di antaranya, dinamika perkembangan geopolitik global yang multipolar, yang setiap bangsa kini bisa muncul menjadi kekuatan yang turut andil dalam naik turun dan panas dingin suhu politik internasional.
"Belum lagi tantangan-tantangan di kawasan seperti Laut China Selatan yang bersinggungan dengan beberapa negara," kata dia, Selasa (12/8/2025).
Konflik Thailand-Kamboja tempo hari juga menjadi pemicu bagi Indonesia, untuk terus memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara. Karena konflik itu bisa meledak kapan saja, kita harus selalu siap menghadapinya.
Dia menegaskan, eskalasi konflik di berbagai belahan dunia juga menjadi ancaman nyata. Pakistan vs India, Rusia vs Ukraina, genosida Palestina yang dilakukan Israel. Iran dan Israel juga sempat memanas. Dan seterusnya.
"Hal ini bukan berarti kita cinta perang. Justru kita menjunjung tinggi perdamaian. Untuk menjaga perdamaian, kita memerlukan pertahanan yang kokoh. Civis pacem para bellum," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









