LMKN Harus Benahi Sistem Aturan Royalti, Yanuar Arif: Jangan Bikin Kegaduhan!

AKURAT.CO Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) diminta untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan royalti musik. Sebab, penarikan royalti musik di restoran, kafe, hingga hotel sudah menimbulkan keresahan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menilai praktik penarikan royalti saat ini sering kali tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan. Khususnya, bagi pelaku UMKM seperti kafe kecil, angkringan, hingga warung di desa-
"Jangan hanya untuk mengejar kumulatif, kemudian pemilik royalti dan pengguna secara umum, apalagi UMKM kita yang baru tumbuh, itu ditekan sedemikian rupa," ujar Yanuar, dikutip Rabu (13/8/2025).
Baca Juga: Kenapa Royalti Musik Harus 100% untuk Pencipta Lagu? Ini Alasannya!
Dia mengingatkan bahwa hubungan antara pemilik royalti dan pengguna adalah ranah keperdataan. Jika pemilik karya telah membebaskan lagunya untuk digunakan publik, LMKN seharusnya tidak memungut royalti.
"Kalau pemilik propertinya sendiri sudah membebaskan, misalnya seperti Dewa atau Haji Rhoma Irama, untuk digunakan, ya sudah, itu jangan ditarik. Jangan sampai orang membayar royalti tapi tidak tepat sasaran," jelasnya.
Dia juga menyoroti keterlambatan penyelesaian Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) yang diamanatkan undang-undang. Menurutnya, keberadaan sistem ini penting untuk memastikan pembayaran royalti tepat sasaran dan meningkatkan kepercayaan publik.
Baca Juga: Royalti Musik di Restoran Ditanggung Konsumen? Cek Penjelasannya Sekarang!
Karenanya, LMKN ini diharapkan dapat berbenah dengan sistem yang transparan dan terbuka akan membuat kepercayaan publik meningkat. "Jangan malah membuat kegaduhan di masyarakat, fokus perbaiki sistemnya," imbuhnya.
Dia berharap, LMKN mampu menjaga keseimbangan ekosistem musik dan usaha di Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor kecil dan mikro.
"Kita ingin pemilik properti mendapatkan haknya dengan tepat, usaha kecil tetap tumbuh, dan masyarakat senang dengan produk musisi kita," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







