Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 via Kemensos.go.id, Ketahui Nominalnya di Sini!

AKURAT.CO Inilah cara cek bansos PKH tahap 3 yang mulai dicairkan oleh pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang rutin disalurkan kepada keluarga kurang mampu di Indonesia.
Memasuki tahap ketiga di tahun 2025, pencairan dana bansos PKH kembali dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dan masyarakat dapat mengecek status penerimaannya secara online.
Baca Juga: Siap-Siap! PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2025, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Terbaru
Melalui situs resmi kemensos.go.id, Anda bisa mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, sekaligus melihat estimasi nominal yang akan diterima berdasarkan kategori penerima.
Simak panduan lengkap cara cek bansos PKH tahap 3 2025 berikut ini, lengkap dengan rincian jumlah bantuan yang bisa Anda dapatkan.
Cara Cek Bansos PKH 2025 Secara Online
Anda dapat mengecek status penerima bansos PKH 2025 tahap 3 dengan mudah melalui perangkat gawai Anda. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka peramban di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://kemensos.go.id/.
2. Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah dan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan Anda memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan benar.
3. Kemudian, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
4. Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang tertera di kotak. Jika kode kurang jelas, Anda bisa klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Terakhir, klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan Anda, termasuk nama, usia, jenis bantuan, status (YA/TIDAK), dan periode penyaluran. Jika status menunjukkan "YA", artinya Anda terdaftar sebagai penerima.
Nominal Bansos PKH Tahap 3 2025
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut adalah rincian nominal bantuan per tahap (tiga bulan) dan per tahun:
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Korban Pelanggaran HAM Berat (Kategori Baru): Rp2.700.000 per tahap (total Rp10.800.000 per tahun)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








