Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 via Kemensos.go.id, Ketahui Nominalnya di Sini!

AKURAT.CO Inilah cara cek bansos PKH tahap 3 yang mulai dicairkan oleh pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang rutin disalurkan kepada keluarga kurang mampu di Indonesia.
Memasuki tahap ketiga di tahun 2025, pencairan dana bansos PKH kembali dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dan masyarakat dapat mengecek status penerimaannya secara online.
Baca Juga: Siap-Siap! PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2025, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Terbaru
Melalui situs resmi kemensos.go.id, Anda bisa mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, sekaligus melihat estimasi nominal yang akan diterima berdasarkan kategori penerima.
Simak panduan lengkap cara cek bansos PKH tahap 3 2025 berikut ini, lengkap dengan rincian jumlah bantuan yang bisa Anda dapatkan.
Cara Cek Bansos PKH 2025 Secara Online
Anda dapat mengecek status penerima bansos PKH 2025 tahap 3 dengan mudah melalui perangkat gawai Anda. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka peramban di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://kemensos.go.id/.
2. Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah dan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan Anda memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan benar.
3. Kemudian, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
4. Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang tertera di kotak. Jika kode kurang jelas, Anda bisa klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Terakhir, klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan Anda, termasuk nama, usia, jenis bantuan, status (YA/TIDAK), dan periode penyaluran. Jika status menunjukkan "YA", artinya Anda terdaftar sebagai penerima.
Nominal Bansos PKH Tahap 3 2025
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut adalah rincian nominal bantuan per tahap (tiga bulan) dan per tahun:
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Korban Pelanggaran HAM Berat (Kategori Baru): Rp2.700.000 per tahap (total Rp10.800.000 per tahun)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








