Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 via Kemensos.go.id, Ketahui Nominalnya di Sini!

AKURAT.CO Inilah cara cek bansos PKH tahap 3 yang mulai dicairkan oleh pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang rutin disalurkan kepada keluarga kurang mampu di Indonesia.
Memasuki tahap ketiga di tahun 2025, pencairan dana bansos PKH kembali dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dan masyarakat dapat mengecek status penerimaannya secara online.
Baca Juga: Siap-Siap! PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2025, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Terbaru
Melalui situs resmi kemensos.go.id, Anda bisa mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, sekaligus melihat estimasi nominal yang akan diterima berdasarkan kategori penerima.
Simak panduan lengkap cara cek bansos PKH tahap 3 2025 berikut ini, lengkap dengan rincian jumlah bantuan yang bisa Anda dapatkan.
Cara Cek Bansos PKH 2025 Secara Online
Anda dapat mengecek status penerima bansos PKH 2025 tahap 3 dengan mudah melalui perangkat gawai Anda. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka peramban di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://kemensos.go.id/.
2. Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah dan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan Anda memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan benar.
3. Kemudian, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
4. Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang tertera di kotak. Jika kode kurang jelas, Anda bisa klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Terakhir, klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan Anda, termasuk nama, usia, jenis bantuan, status (YA/TIDAK), dan periode penyaluran. Jika status menunjukkan "YA", artinya Anda terdaftar sebagai penerima.
Nominal Bansos PKH Tahap 3 2025
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut adalah rincian nominal bantuan per tahap (tiga bulan) dan per tahun:
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Korban Pelanggaran HAM Berat (Kategori Baru): Rp2.700.000 per tahap (total Rp10.800.000 per tahun)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







