Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Apresiasi Nota Keuangan RAPBN 2026: Detail, Jelas dan Pro Rakyat

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengapresiasi penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya detail, jelas dan berpihak pada rakyat.
Menurutnya, penyampaian Presiden Prabowo berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Baru kali ini saya melihat pengantar Presiden begitu detail dan formatnya jelas. Targetnya terukur dan berangkat dari amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945," ujar Cucun, usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2025-2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: DPR Siap Serap Aspirasi Kreatif Publik, dari Tagar hingga Simbol Unik
Cucun yang pernah 10 tahun bertugas di Badan Anggaran DPR menilai konsep belanja negara yang disampaikan Presiden Prabowo telah memiliki arah prioritas yang tegas.
Ia mencontohkan fokus belanja untuk menurunkan angka stunting, memperkuat layanan pendidikan dan program-program yang manfaatnya langsung dirasakan oleh rakyat kecil.
"Selama ini, anggaran pendidikan mandatori 20 persen kadang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat kecil. Tapi tadi, Presiden menunjukkan komitmen bahwa setiap kebijakan harus benar-benar untuk kemaslahatan umat," jelas Cucun.
Baca Juga: DPR Siap Kawal Langkah Prabowo Berantas Tambang Ilegal
Cucun juga menyoroti kondisi defisit APBN yang masih terkendali di bawah tiga persen dari PDB, bahkan berada di kisaran 2,1 hingga 2,48 persen.
Menurutnya, hal ini menunjukkan pengelolaan fiskal yang efisien sekaligus tetap menjaga belanja negara bersifat ekspansif untuk mendorong pertumbuhan.
"Belanjanya jelas prioritas, penerimaan diupayakan surplus dan pengeluaran diarahkan agar betul-betul dirasakan manfaatnya oleh publik. Baru kali ini saya melihat pengantar APBN yang begitu detail dan sangat pro rakyat," jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Baca Juga: Puan Soroti Keterwakilan Perempuan di DPR yang Masih Rendah: Mereka Berhak Duduki Jabatan Publik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









