MPR Benteng Terakhir Penjaga Konstitusi, Pastikan Janji Kemerdekaan Terwujud untuk Kedaulatan Bangsa

AKURAT.CO Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, menyoroti efektivitas sistem presidensial yang saat ini dianut Indonesia. Menurutnya, MPR memiliki kewenangan strategis untuk memastikan sistem ketatanegaraan berjalan sesuai amanat konstitusi.
"Kewenangan ini adalah mata dan telinga dari MPR. Dalam melihat bagaimana konstitusi kita diterapkan, maka MPR perlu mengkaji secara cermat. Misalnya, bagaimana sistem presidensil yang sekarang ini menjadi pilihan kita sudah efektif, atau tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara yang menyebabkan kekosongan atau justru penumpukan kekuasaan," kata Muzani dalam peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam).
Dia menegaskan, MPR berperan penting dalam mencegah munculnya kebijakan yang berpotensi merusak tatanan hukum maupun semangat konstitusi. Selain itu, MPR harus memastikan seluruh produk hukum, baik Undang-Undang maupun peraturan daerah, tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
Baca Juga: Hari Konstitusi 18 Agustus: Saatnya Generasi Muda Memahami UUD 1945 Lewat Platform Digital
"Bagaimana mestinya setiap produk hukum dari Undang-Undang kita dan sampai peraturan daerah tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," tegasnya.
Menurutnya, peran MPR tidak hanya sebatas pengkajian, tetapi juga mencakup kewenangan luar biasa untuk menyusun dan menetapkan perubahan UUD 1945.
"Selain mengkaji sistem ketatanegaraan, MPR juga memiliki kewenangan untuk menyusun dan menetapkan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Ini adalah kewenangan yang luar biasa," kata dia.
Mengibaratkan tanggung jawab seorang arsitek, Muzani mengingatkan kewenangan tersebut harus digunakan dengan penuh kehati-hatian.
"Ibarat seorang arsitek, MPR memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa rumah kebangsaan kita tetap kokoh dan relevan. Namun kewenangan ini harus digunakan dengan sangat hati-hati dan bijaksana," ungkap Muzani.
Dia juga menegaskan bahwa MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi, yang memastikan janji kemerdekaan tetap terwujud dalam keadilan, kemakmuran, persatuan, dan kedaulatan bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








